Setelah Pemerintah Kota Batam memberlakukan peraturan untuk membatasi pelajar yang akan beraktivitas di warung internet (warnet), Pemerintah Kota Banda Aceh juga memberlakukan penertiban di tempat-tempat tersebut.Pemerintah Kota Batam memiliki program untuk membatasi waktu operasional warung internet atau warnet khusus untuk pelajar sebagai bentuk upaya menghindari tindak kekerasan dan kejahatan seksual pada anak atau orang dewasa lainnya.Selaras dengan apa yang dilakukan di Batam, Pemerintah Kota Banda Aceh juga mulai menertibkan warnet-warnet yang beroperasi di kota tersebut sebagai upaya preventif untuk mencegah beredarnya situs-situs pornografi.Menurut Kepala Bidang Komunikasi dan Telekomunikasi Dishubkominfo Kota Banda Aceh Jailani, sampai saat ini, ada beberapa warnet yang masih dapat digunakan untuk mengakses situs-situs porno karena belum terblokir.Dari 9 warnet yang telah didatangi oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), ada 5 di antaranya masih bebas digunakan untuk mengakses situs-situs porno."Sampai dengan saat ini kami masih menemukan beberapa warnet yang belum terblokir situs-situs pornografi. Kita juga membawa tim teknis jaringan Dishubkominfo Kota Banda Aceh dan langsung memblokir situs-situs yang dapat merusak moral tersebut," jelasnya.Jailani juga mengimbau pengusaha warnet agar mentaati peraturan yang telah ditetapkan. Dan jika tidak dipatuhi maka Pemkot Banda Aceh melalui instansi terkait akan mencabut izin usaha warnet tersebut.Dalam razia tersebut, kata dia tim penertiban Dishubkominfo Kota Banda Aceh juga memeriksa kelengkapan surat izin usaha warnet dan standarisasi yang telah di tetapkan pemerintah setempat.Standarisasi tersebut sesuai Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 64 Tahun 2010 tentang pengawasan dan petunjuk operasional kegiatan usaha jasa layanan internet."Kami juga menemukan warnet yang tidak memenuhi standar seperti dinding sekat pembatas yang dibuat terlalu tinggi, dan monitor yang menghadap ke dinding," kata Jailani menjelaskan.
Warnet yang masih belum memblokir situs porno akan kena sanksi
"Ada banyak warnet-warnet yang masih dapat digunakan untuk akses situs porno."
Advertisement
Rekomendasi