Hari ini (04/07), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) resmi membuka Musyawarah Nasional-nya atau yang disebut Munas APJII 2012 di ballrom hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta, Bali.Acara yang dibuka pada pukul 13.30 WITA tersebut membahas banyak hal seperti laporan ketua panitia penyelenggara (Organizing Comittee/OC), pembukaan dan kata sambutan ketua umum APJII periode 2009-2012, sampai dengan Sidang Paripurna I - III.Salah satu topik yang diangkat dalam Munas kali ini adalah membahas syarat untuk menjadi dewan pengurus dan dewan pengawas harus tercatat sebagai warga negara Indonesia menurut hukum.Selain itu, pengurus baru juga harus tercatat sebagai anggota resmi di APJII. Tidak hanya itu saja, bagi yang ingin masuk dalam jajaran kepengurusan baru harus mempunyai track record yang baik.Hal tersebut mempunyai artian bahwa calon pengurus tidak pernah terlibat dengan organisasi terlarang. Syarat lainnya adalah memiliki dedikasi dan komitmen terhadap APJII dan harus berdomisili di wilayah Indonesia.Walaupun, diiringi pro dan kontra serta banyaknya protes, namun secara keseluruhan, Munas APJII 2012 di hari pertama ini dapat dibilang sukses. Setelah menutup acara Munas hari pertama ini, seluruh peserta APJII menikmati hidangan makan malam dengan iringan musik akustik serta dance.
5 Syarat menjadi pengurus APJII periode 2012 - 2015
Terdapat 5 syarat utama untuk masuk dalam jajaran pengurus APJII periode 2012 - 2015.
Advertisement
Rekomendasi