Deretan Fitur Canggih WhatsApp yang Dirilis di 2019
Merdeka.com - Tak bisa dimungkiri lagi kalau WhatsApp kini adalah aplikasi perpesanan terpopuler dengan lebih dari 1,5 miliar pengguna secara global.
Dengan jumlah pengguna yang semakin banyak dan adanya persaingan dari aplikasi chatting lain seperti Telegram, WhatsApp harus terus berinovasi merilis berbagai fitur yang bikin pengguna makin aman, nyaman, dan terjaga privasinya.
Sepanjang 2019 ini, aplikasi dalam keluarga Facebook ini telah merilis berbagai fitur. Berikut adalah fitur-fitur terbaru WhatsApp, melansir laporan Tekno Liputan6.com.
1. Forward Pesan Maksimal 5 Kali
Awal tahun 2019, tepatnya pada 22 Januari 2019, WhatsApp merilis fitur pembatasan forward pesan (forwarding limit) menjadi lima kali saja.
Dalam peluncurannya di Jakarta awal tahun ini, perwakilan WhatsApp menyebut, pembatasan jumlah forward pesan ini berlaku di semua negara. Pembatasan forward pesan ini dilakukan sebagai upaya untuk membatasi peredaran hoaks dan ujaran kebencian.
Apalagi saat itu, Indonesia tengah dalam rangka menyambut Pemilu Presiden 2019, di mana, banyak hoaks yang disebarkan lewat aplikasi pesan semacam WhatsApp.
2. Picture in Picture
Sebenarnya, kehadiran fitur Picture in Picture di WhatsApp sudah sejak akhir 2018. Namun karena banyak orang yang belum mengenalnya, WhatsApp kembali menggaungkannya di awal 2019.
Apa sih fitur Picture in Picture di WhatsApp? Disebutkan, kehadiran Picture in Picture memungkinkan pengguna untuk mengetap dan membuka sebuah video misalnya video dari YouTube dalam aplikasi WhatsApp tanpa harus meninggalkan aplikasi WhatsApp.
Picture in Picture pada WhatsApp hanya akan bekerja jika pengguna mengetap tumbnail video di YouTube yang dikirimkan.
3. Audio Picker, Mungkinkan Kirim 30 File Audio Sekaligus
WhatsApp beberapa waktu lalu menghadirkan fitur Audio Picker yang memungkinkan pengguna untuk memilih dan mengirim 30 file audio dalam sekali kirim.
Hal ini tentu memudahkan bagi pengguna yang ingin berkirim banyak file audio kepada pengguna lain tanpa harus repot kesulitan memilih dan mengirimkan file dalam beberapa kali kirim.
4. Berbagi Status di Facebook Story
Salah satu kesamaan dari aplikasi-aplikasi keluarga Facebook adalah kehadiran fitur Status atau Story baik itu di Instagram, Facebook, maupun WhatsApp. Status yang dibagikan ini bakal hilang secara otomatis dalam 24 jam setelah diunggah.
Dari Story atau Status yang ada di tiap aplikasi, tampaknya yang paling populer adalah Instagram Story disusul oleh Status WhatsApp. Agar makin banyak pengguna yang memakai Facebook Story, Facebook mengintegrasikan WhatsApp Status ke Facebook Story.
Pengguna bisa membagikan WhatsApp Status mereka ke Facebook Story dengan memilih opsi "Share to Facebook Story" di bawah "My Status" pada tab "Status". Jika pengguna mengetap tombol "Share" mereka otomatis membagikan Status WhatsApp ke Facebook Story.
5. Matikan Notifikasi untuk Nomor yang di-Mute
WhatsApp telah memiliki tombol mute untuk membantu pengguna yang tak suka diganggu. Sayangnya, notifikasi masih muncul padahal sejumlah nomor telah di-mute.
Dalam update-nya pada akhir Oktober 2019, WhatsApp menghadirkan opsi untuk mematikan notifikasi bagi nomor-nomor yang sudah di-mute. Dengan begitu, pengguna tidak perlu lagi terganggu dengan notifikasi saat chat sudah diatur dalam kondisi terbungkam.
Artinya, chat atau obrolan yang sudah di-mute tak akan lagi muncul di aplikasi saat pengguna menerima pesan. Update ini berlaku untuk chat pribadi dan kelompok.
6. Fingerprint Lock di iOS dan Android
Awal November 2019, WhatsApp menghadirkan fitur baru untuk pengguna Android yakni penguncian aplikasi dengan fingerprint. Fitur ini sudah ada lebih dahulu di iOS pada awal tahun ini.
Jika mengaktifkan fitur ini, pengguna harus memakai sidik jari atau fingerprint untuk bisa membuka kunci aplikasi.
Tujuan kehadiran fitur ini adalah untuk memperkuat lapisan pengamanan di WhatsApp, mirip dengan yang biasa ditemukan di aplikasi perbankan.
Untuk mengaktifkannya, pengguna bisa buka menu Account yang ada di bawah menu Setting. Setelah itu, pengguna bisa membuka opsi Privacy dan di bagian bawah, pilih Fingerprint Unlock.
Selanjutnya, pengguna bisa memilih berapa lama aplikasi akan terkunci setelah smartphone didiamkan. Di mana, kunci dengan fingerprint bisa diterapkan setelah 1 menit dan maksimal 30 menit.
7. Privasi Grup
Pada November lalu, Direktur Kebijakan APAC WhatsApp Clair Deevy mengunjungi Menkominfo Johnny G. Plate yang baru dilantik Presiden Joko Widodo. Dalam kesempatan yang sama itu, WhatsApp sekaligus memperkenalkan pengaturan privasi baru untuk Group Chat.
Fitur ini memungkinkan pengguna untuk mendapatkan kendali lebih saat hendak gabung (atau tidak) ke dalam obrolan grup. Dengan fitur ini, pengguna bisa memilih untuk tidak mau bergabung ke grup jika diundang oleh seseorang yang tak dikenal.
Untuk memakainya, pengguna bisa membuka "Pengaturan" atau "Setelan" dalam aplikasi. Selanjutnya, pengguna bisa mengetuk Akun > Privasi > Group dan pilih salah satu dari ketiga opsi yang disediakan.
Opsi yang dimaksud adalah "Semua Orang", "Kontak Saya", "Kontak Saya, Kecuali." Ketika memilih opsi "Kontak Saya", hanya nomor yang disimpan yang bisa menambahkan kita ke dalam sebuah grup obrolan.
Namun, jika tak ingin diundang ke grup manapun, pengguna bisa memilih opsi "Kontak Saya Kecuali" dan memilih semua nomor telepon yang ada.
Sumber: Liputan6.comReporter: Agustin Setyo Wardani
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Daftar HP yang Tak Lagi Bisa Pakai WA di 2024
Berikut adalah daftar smartphone yang tidak dapat mengakses WhatsApp pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaHanya Perlu Goyangkan HP, Pengguna WA Bisa Kirim File
WhatsApp (WA) sedang mengembangkan fitur ini. Fitur barunya ini disebut menyederhanakan pengiriman file antarpengguna.
Baca Selengkapnya240 Nama Grup Kocak untuk WhatsApp, Bisa Jadi Pilihan
Nama grup kocak WhatsApp biasa dipilih agar mudah diingat oleh para penggunanya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian Seret TikTokers AB Dinyatakan Lengkap
berkas perkara dinyatakan lengkap pada tanggal 7 Februari 2024 dengan satu orang tersangka
Baca SelengkapnyaTop Up hingga Langganan Aplikasi Bisa Setengah Harga! Cek Caranya Dulu Yuk
Pakai aplikasi DANA, dari kegiatan top up hingga berlangganan aplikasi favorit jadi lebih murah.
Baca SelengkapnyaWaspada! Modus Baru Penipuan: Ditagih Utang Rp1,6 Juta Lewat WhatsApp Meski Tak Pernah Ajukan Pinjaman
Padahal wanita itu mengaku tak pernah melakukan peminjaman di platform tersebut.
Baca SelengkapnyaHandphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaSempat Down, Instagram dan Facebook Kini Telah Pulih
Pengguna mengeluhkan tidak bisa mengakses Instagram untuk beberapa waktu.
Baca SelengkapnyaAiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024
Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya