Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

APJII Imbau Pemprov DKI Jakarta Berkoordinasi saat Lakukan Pemotongan Kabel Optik

APJII Imbau Pemprov DKI Jakarta Berkoordinasi saat Lakukan Pemotongan Kabel Optik Anies Revitalisasi Kawasan Cikini. Instagram @aniesbaswedan

Merdeka.com - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) merasa keberatan atas insiden pemotongan kabel serat optik atau fiber optic (FO) secara sepihak yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Karena berdampak pada akses jaringan internet.

APJII memahami bahwa insiden ini terjadi disebabkan adanya proses revitalisasi perapihan area trotoar dan taman yang dikerjakan oleh Pemprov DKI Jakarta di 81 ruas jalan.

Namun, yang disayangkan adalah tidak ada koordinasi Pemprov DKI Jakarta dengan APJII yang menyebabkan pelanggan internet di kawasan Cikini dan Kemang Raya mengeluhkan akses yang terganggu. APJII telah mengirimkan beberapa permohonan pertemuan terkait dengan berbagai hal, tapi sejauh ini belum mendapatkan respons positif dari pemerintah daerah.

"Kami mendukung penuh revitalisasi agar terciptanya perapihan demi estetika dan keindahan kota. Namun, seharusnya pihak Pemprov DKI bisa lebih peduli terhadap kabel FO yang digunakan untuk melayani internet. APJII siap berkoordinasi dengan DKI untuk hal ini seperti yang kami lakukan di kota-kota lain,” ujar Jamalul Izza, Ketua Umum APJII, dalam keterangan persnya, Sabtu (31/8).

Menurutnya, tidak ada koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dan Asosiasi jelas merugikan konsumen dari para anggota APJII. Sebagai penyelenggara jasa internet (Internet Service Provider/ISP), anggota APJII menggunakan jaringan FO untuk menyediakan bandwitdh ke pelanggan.

"Infrastruktur kabel optik merupakan hal yang sangat penting untuk melayani Internet. Kami harap permohonan pertemuan kami direspons positif agar APJII dan Pemda DKI bisa lebih berkoordinasi," jelasnya.

APJII adalah Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, sebuah organisasi nirlaba yang berdiri sejak 15 Mei 1996. Mulai dari 2016, APJII adalah organisasi yang terbuka, bukan hanya untuk penyelenggara jasa telekomunikasi, tapi juga untuk seluruh institusi Indonesia yang menggunakan atau bekecimpung dalam teknologi internet. (mdk/sya)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP