Wartawan Prancis
-
News •Divonis 2 bulan penjara, 2 wartawan Prancis nangis minta pulang"Saya ingin pulang," katanya terbata-bata dalam bahasa Indonesia.
-
5News •Salah gunakan visa, dua wartawan Prancis divonis 2,5 bulan buiThomas dan Valentine terbukti menyalahgunakan visa turis untuk melakukan kegiatan jurnalistik & membuat film dokumenter.
-
5News •Langgar hukum imigrasi, 2 wartawan Prancis dituntut 4 bulan buiThomas dan Valentine juga didenda oleh majelis hakim sebesar Rp 2 juta terkait kasus liputan di Papua.
-
3News •Ini 2 wartawan Prancis yang ditahan akibat liputan di PapuaThomas dan Valentine pada Senin (20/10) menjalani sidang perdana terkait pelanggaran visa di Papua.
-
News •Imigrasi segera limpahkan BAP 2 wartawan Prancis ke kejaksaanKeduanya diduga telah melanggar izin tinggal selama menjalani aktivitasnya di Papua.
-
News •Todung minta 2 wartawan Prancis yang ditangkap jadi tahanan kotaWarga Prancis tersebut melanggar UU No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian pasal 122 huruf a.
-
News •Todung Mulya Lubis jadi pengacara 2 wartawan Prancis di PapuaKedua wartawan Prancis itu masuk ke Indonesia menggunakan visa turis, sehingga mereka melanggar Pasal 122 huruf a.
-
Politik •Kapolda Papua tuding 2 wartawan Prancis mata-mata asingThomas Charles Danbois dan Valentine Bourrat berada di Papua untuk meliput kegiatan OPM.
-
News •Wakapolda Papua: Liputan 2 wartawan Prancis di Papua ancam NKRIAncaman itu terungkap dari hasil peliputan kedua wartawan Prancis saat meliput kelompok bersenjata di Papua.
-
News •Wartawan Prancis di Papua terindikasi terlibat separatisIndikasi ini terungkap dari hasil liputannya yang terekam dalam handycam yang mereka bawa.
-
News •Wartawan Prancis yang diamankan di Papua langgar keimigrasian"Mereka menggunakan visa turis, tetapi melakukan pekerjaan jurnalistik," kata Gardu Ditiro.
-
News •Liput kelompok bersenjata di Papua, 2 wartawan Prancis diamankanThomas ditangkap karena selama di Wamena kedua terus berupaya melakukan pendekatan ke kelompok bersenjata.