Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
2 Warga Bali Ditangkap karena Setorkan Dolar Palsu Senilai Rp2,1 Miliar ke Bank

2 Warga Bali Ditangkap karena Setorkan Dolar Palsu Senilai Rp2,1 Miliar ke Bank

Dua tersangka IWW (42) warga Denpasar dan SMJ (56) warga asal Bangli, Bali, ketahuan membawa uang palsu senilai Rp2,1 miliar. Mereka nekat hendak memasukkan uang ke dalam buku tabungan. Tentu saja aksi kedua warga pulau Dewata ini ketahuan. Sebab di bank yang dituju, uang palsu tersebut tidak lolos screening.

2 Warga Bali Ditangkap karena Setorkan Dolar Palsu Senilai Rp2,1 Miliar ke Bank