2 Warga Bali Ditangkap karena Setorkan Dolar Palsu Senilai Rp2,1 Miliar ke Bank
Merdeka.com - Dua tersangka berinisial IWW (42) warga Denpasar dan SMJ (56) warga asal Bangli, Bali, ketahuan membawa uang palsu senilai Rp2,1 miliar. Mereka nekat hendak memasukkan uang ke dalam buku tabungan. Tentu saja aksi kedua warga pulau Dewata ini ketahuan. Sebab di bank yang dituju, uang palsu tersebut tidak lolos screening.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan, dari tangan kedua tersangka disita uang palsu dolar Amerika pecahan 100 dolar berjumlah 15 ribu lembar.
"Meski palsu, tapi kualitasnya cukup baik," ujarnya, Senin (8/3).
Dia menyebut kedua tersangka ini datang ke Surabaya untuk bertemu dengan saksi JF. Kemudian pada saat di rumah saksi tersebut tersangka IWW menyerahkan uang kertas dolar Amerika pecahan 100 dolar kepada JF.
"Dua pelaku ini mencoba memasukkan uang ini ke bank. Oleh saksi ini, melalui pegawai bank di cabang Perak hendak dimasukkan ke tabungan. Namun karena jumlah uangnya banyak selanjutnya dilakukan pemeriksaan," tambahnya.
Sesuai prosedur, uang-uang yang disetorkan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Dari proses screening itu uang tersebut ketahuan palsu. Oleh petugas bank, kejadian tersebut lalu dilaporkan ke polisi. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 245 KUHP tentang peredaran uang palsu.
"Pada uang itu, terdapat perbedaan pada ciri keaslian kertas uang asing. Selain itu, pada bentuk juga tidak presisi. Petugas bank lalu menghubungi petugas Kepolisian karena uang dolar tersebut palsu," imbuh Oki.
Sementara itu, tersangka IWW mengaku baru sekali membawa uang dolar palsu itu. Ia juga mengaku hanya bertugas mengirim saja. Ia pun menyatakan, membawa uang tersebut melalui jalur darat.
"Kata pemilik, isinya bukan uang tapi surat dan barang berharga," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaDemi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Antisipasi agar Utang Tetap Dibayar, Petugas Bank Ini Buat Sumpah Nasabah Sebelum Pinjamkan Uang
Sudah banyak kasus di Indonesia yang menunjukkan nasabah lebih galak saat ditagih utang.
Baca SelengkapnyaNestapa Petani Kacung Supriatna, Syok Tak Pernah Ngutang Tiba-Tiba Dapat Tagihan Rp4 M dari Bank
Saat dia mencocokkan data yang dibawa penagih, diduga ada praktik pemalsuan data-data tersebut diduga palsu.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaPejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'
Kakek tukang talenan menyita perhatian Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.
Baca SelengkapnyaPenampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu
Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaApakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca Selengkapnya