Pria di Serdang Bedagai Cetak Uang Palsu Lalu Dibelanjakan Sembako
Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai menangkap seorang pembuat dan pengedar uang palsu bernama Manson Siahaan (42). Pelaku ditangkap di rumahnya di Dusun 1, Desa Satang Ginting Lahan, Kecamatan Bintang Kayu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut).
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP Pandu Winata menjelaskan, barang bukti uang palsu yang berhasil disita berupa 132 lembar pecahan Rp 100 ribu, 130 lembar pecahan Rp 50 ribu. Total nominal uang palsu yang disita mencapai Rp19,7 juta.
"Tersangka ditangkap atas peredaran uang palsu yang telah meresahkan warga," kata Pandu, Rabu (10/3).
Selain mengamankan uang palsu senilai belasan juta, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti pecahan Rp 100 ribu yang belum selesai dicetak, dua unit mesin printer, satu buku tabungan asli, empat buku tabungan palsu yang dicetak dengan printer, dua tas, tinta printer, lem, dan puluhan kertas.
"Tersangka mengaku mencetak uang palsu sendiri dengan menggunakan kertas dan printer," jelas Pandu.
Penangkapan Manson berawal dari kecurigaan warga yang melihat tersangka kerap berbelanja dengan menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu. Setelah diteliti ternyata uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang digunakannya untuk membeli sembako di warung ternyata uang palsu. Warga kemudian melaporkannya ke polisi.
Setelah diinterogasi, tersangka mengakui baru belajar mencetak uang palsu. Sebagian uang palsu digunakan tersangka untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
"Dia (tersangka) mengaku baru sebulan mencetak uang palsu," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaGathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaNamun untuk Bawaslu, masih ada 24 Pemda yang belum sepakat dengan usulan anggaran Bawaslu.
Baca Selengkapnya