Cerita dari Madiun, Sumardi Edarkan Uang Palsu demi Lunasi Utang Pencalonan Bupati
Merdeka.com - Angan Sumardi untuk dapat duduk di kursi Bupati Madiun sirna sudah. Jangankan dapat duduk di kursi empuk orang nomor satu di kota pesilat itu, ia justru harus merasakan dinginnya jeruji penjara, lantaran tersandung uang palsu (Upal).
Bukan tanpa alasan mengapa ia terbelit upal. Sebab, saat masa pencalonannya pada 2013 lalu, ia harus jungkir balik utang sana sini hanya untuk berebut kursi bupati. Nahasnya, ia adalah mantan seorang Kepala Dinas Pendidikan di Pemkab setempat.
Cerita ironi itu pun belum selesai. Setelah terbelit utang, ia ternyata kalah dari lawannya saat berebut kursi bupati. Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Ia pun harus dikejar-kejar oleh mereka yang 'berinvestasi' padanya.
"Saya punya banyak utang. Kurang lebih satu miliar," ujarnya.
Sumardi pun tak mengelak jika ia berutang untuk ikut dalam kontestasi pemilihan kepala daerah pada 2013 lalu. Sayangnya, utangnya yang bertumpuk, tak dapat membuatnya memenangkan kursi idamannya itu.
"Iya (buat pencalonan Pilkada). Tapi kalah," tambahnya.
Sumardi mengaku awalnya dia tidak tahu telah menggunakan uang palsu untuk melunasi utangnya. Karena tidak ketahuan itu lah, dirinya lalu ketagihan menggunakan upal untuk melunasi utang-utangnya.
"Awalnya tidak tahu (upal). Tapi karena kepepet untuk melunasi utang, ya mau gimana lagi," ungkapnya.
Dalam pengakuannya, Sumardi baru dapat mengedarkan upal sebanyak Rp44 juta saja. Selebihnya, ia menyatakan belum sempat mengedarkan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP I Gusti Agung Ananta mengatakan selain Sumardi ada dua pelaku lain. Mereka adalah Sumarji Dan Sarkam.
"Jadi ada tiga tersangka dalam kasus pengedaran uang palsu yang pengakuan ada sekitar Rp 1 miliar," terangnya
Dia menjelaskan pengakuan ketiganya uang palsu pecahan Rp 1 miliar dari tersangka berinisial ANT. Ia diduga merupakan jaringan pengedar uang palsu yang berasal dari Surabaya.
“Ketiganya dijanjikan keuntungan 30 persen dari uang palsu yang berhasil mereka edarkan," jelasnya.
Dari ketiga pelaku pengedar uang palsu Kepolisian Resor Ngawi berhasil mengamankan uang palsu sebanyak Rp 546 juta rupiah. Sementara 300 juta rupiah uang palsu saat ini telah berhasil diamankan oleh Poltabes Surabaya.
I Gusti Agung Ananta meminta masyarakat yang mendapati adanya uang palsu untuk menyerahkan ke bank terdekat dan melaporkan temuan uang palsu tersebut.
"Diperkirakan masih ada 200 juta yang beredar di masyarakat. Kita mengimbau masyarakat untuk melaporkan kalau menemukan uang palsu," imbuhnya
Dalam kasus ini, ketiganya dijerat dengan Pasal 26 jo Pasal 36 UURI no 7 tahun 2011 tentang mata uang dan pasal 245 KUHP jo pasal 55 KUHP. "Ancamannya hukumannya penjara paling lama 15 tahun," ucapnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari lelucon ringan hingga cerita penuh kecerdikan yang hanya bisa ditemukan di tanah Parahyangan, setiap narasi akan menjadi hiburan yang melepas lelah.
Baca SelengkapnyaBerikut cerita masa kecil Kasad Jenderal Maruli yang tak banyak orang tahu.
Baca SelengkapnyaCerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dinding kayu seadanya hingga sumber air yang jauh dari layak.
Baca SelengkapnyaPerjalanan hidup Kautsar tidak berjalan mulus. Sebagai anak ketujuh dari tujuh bersaudara, dia menyaksikan perjuangan orangtua-nya.
Baca SelengkapnyaLibur Panjang Kenaikan Isa Almasih, 10 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak
Baca SelengkapnyaAceng menjelaskan alasannya maju sebagai calon Bupati Garut tidak lepas dari adanya dorongan dan aspirasi masyarakat.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang cerita lucu puasa yang menggelitik cocok untuk hiburan di bulan suci.
Baca SelengkapnyaTidak ada salahnya untuk membaca cerita dewasa lucu yang bikin ngakak di kala waktu senggang.
Baca Selengkapnya