Tes Swab
-
CEK FAKTA: Vaksin dan Tes Swab Tidak Membatalkan PuasaFaktanya, sesuai dengan fatwa MUI yang dikeluarkan pada tahun 2021, vaksinasi Covid-19 dan tes swab tidak membatalkan puasa.
-
News •Satgas Catat Angka Tes Covid-19 Turun usai Puncak OmicronTotal tes Covid-19 hanya 700 ribu dengan rincian PCR 185 ribu dan antigen 517 ribu pada pekan ini.
-
Ekonomi •Penumpang Kereta Jarak Jauh Naik 33,4 Persen Setelah Aturan Wajib Antigen DihapusVice President Public Relations KAI, Joni Martinus menyampaikan, kenaikan jumlah penumpang tersebut akibat penghapusan aturan wajib tes Antigen maupun PCR bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin Covid-19 hingga dosis kedua.
-
News •Satgas: Testing Covid-19 Turun Hingga 52 PersenPenurunan testing terjadi di tengah relaksasi aturan perjalanan dalam negeri. Pemerintah tidak lagi mewajibkan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dan antigen bagi pelaku perjalanan domestik yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap.
-
Ekonomi •Syarat Antigen dan PCR Dihapus, Jumlah Penumpang Moda Transportasi Alami KenaikanKementerian Perhubungan akan terus memantau volume pergerakan pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi massal untuk mengetahui secara pasti jumlah kenaikan penumpang.
-
News •4 Hari Aturan Tes PCR dan Antigen Dicabut, Penumpang Kereta Api dan Pesawat MeningkatKemenhub memprediksi kenaikan akan signifikan pada saat Ramadan maupun Idulfitri mendatang. Untuk itu, Kemenhub akan melakukan koordinasi lintas sektor dan melakukan kajian mobilitas masyarakat. Hal ini dilakukan untuk tetap mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
-
News •Warga Diminta Tak Euforia saat PCR dan Antigen Tak Wajib Bagi Perjalanan DomestikPlt Wali Kota Bandung Yana Mulyana menurutnya kewaspadaan masih perlu dilakukan masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Pasalnya penularan kasus Covid-19 masih cukup banyak di Kota Bandung.
-
News •Kemenkes Belum Rencanakan Penyesuaian Tarif RT-PCR dan AntigenIa mengatakan ketentuan tarif RT-PCR masih mengacu pada Surat Edaran nomor HK.02.02/I/4198/2021 tentang Pelaksanaan Ketentuan Atas Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan COVID-19 senilai Rp275 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali, serta Rp300 ribu untuk luar Pulau Jawa dan Bali.
-
Ekonomi •Penumpang Pesawat Tak Punya Ponsel Pintar Diminta untuk Bawa Kartu VaksinDia mengatakan, bagi yang sudah memiliki smartphone sebelum berangkat diwajibkan mengisi e-HAC untuk kemudian nanti bisa dicek di bandara khususnya di bagian konter check in.
-
News •Aturan Penerbangan tanpa Tes Covid-19 Mudahkan Penumpang di Bandara PekanbaruPT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru memastikan pemberlakuan aturan penerbangan bagi penumpang tanpa menunjukkan tes Covid-19 baik antigen maupun swab PCR, asalkan sudah divaksin dua kali.
-
News •Syarat Tes PCR dan Antigen Dihapus, Penumpang di Bandara Banyuwangi Naik 5 PersenPenghapusan persyaratan tes PCR maupun antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang telah menerima minimal dua dosis vaksin Covir-19, mulai memberi dampak positif pada industri penerbangan. Di Bandara Banyuwangi, Jawa Timur, misalnya, jumlah penumpang mengalami peningkatan.
-
Ekonomi •Tak Perlu Antigen, Ini Syarat Terbaru Perjalanan Menggunakan CitilinkDirektur Utama Citilink, Dewa Kadek Rai mengatakan bahwa Citilink mendukung penuh kebijakan Pemerintah Indonesia, dalam meniadakan syarat hasil tes antigen/PCR bagi pelaku perjalanan domestik, yang sudah memperoleh vaksinasi dosis lengkap.
-
Ekonomi •Ini Aturan Resmi Kemenhub Cabut Wajib Antigen untuk Pelaku PerjalananSejumlah ketentuan baru yang diatur untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan moda transportasi udara, laut, darat dan kereta api.
-
Ekonomi •Erick Thohir soal Syarat Tes Covid-19 Perjalanan Dihapus: Semoga Membawa KemudahanErick Thohir kemudian mengajak masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap Covid-19 untuk segera melakukan vaksinasi. Selain itu dirinya juga mengajak masyarakat luas untuk tetap menjaga protokol kesehatan.
-
Ekonomi •Naik Kereta Api Tak Perlu Tes Antigen dan PCR Mulai Hari IniVice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, aturan baru tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Maret 2022.??
-
Ekonomi •Ini Aturan Resmi Kemenhub soal Naik Pesawat Tak Perlu Antigen yang Berlaku Hari IniKementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan surat edaran terbaru yakni Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.
-
News •Pelaku Perjalanan Baru Vaksin Dosis 1 Wajib Lampirkan Tes PCR atau AntigenAturan yang sama berlaku bagi PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi.
-
Ekonomi •Persyaratan Tes Antigen/PCR untuk Perjalanan Domestik Dihapus Mulai Hari IniKetentuan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 yang terbit per 8 Maret 2022.
-
Ekonomi •Penerapan Perjalanan Naik Kereta & Pesawat Tanpa Antigen/PCR Tunggu Arahan KemenhubAdita menjelaskan hingga saat ini syarat perjalanan dalam negeri dan internasional, Kemenhub selalu merujuk pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19. Adapun aturan yang berlaku sampai saat ini masih merujuk pada SE Satgas no 22 tahun 2021.
-
News •Penghapusan Tes PCR dan Antigen bagi Perjalanan Domestik Dimulai dari BaliMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pelaku perjalanan domestik via darat, laut, dan udara tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen atau PCR negatif.