Satgas Covid-19 menemukan angka kesadaran masyarakat untuk melakukan tes PCR atau antigen sebagai langkah mendeteksi penyebaran Covid-19 menurun. Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyampaikan total hanya 700 ribu dengan rincian PCR 185 ribu dan antigen 517 ribu pada pekan ini.
"Angka ini terbilang rendah mengingat pada puncak Omicron lalu jumlah orang diperiksa mencapai lebih dari 2 juta," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (29/3).
Wiku mengatakan, tes PCR kala itu menyumbang 650 ribu dan antigen sekitar 1,4 juta orang. Dengan demikian, tingginya angka tersebut akan semakin memaksimalkan data penyebaran Covid-19.
"Testing tetap penting untuk dilakukan ketika mengalami gejala maupun berkontak erat dengan orang," ucapnya.
Wiku menjelaskan angka testing adalah cara mendeteksi orang yang positif Covid-19 di tengah-tengah masyarakat yang sehat. Sehingga warga diminta untuk tetap testing apabila alami kontak erat atau bergejala.
"Satu-satunya cara untuk membedakan orang positif di antara orang sehat untuk itu. Jujur dan berinisiatif untuk segera tes ketika merasa bergejala dan kontak erat adalah kunci mencegah penularan semakin meluas," ucapnya.
Advertisement
Sebelumnya, Pemerintah mengeluarkan kebijakan terbaru terkait perjalanan domestik. Masyarakat tidak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen negatif maupun PCR untuk transportasi laut, udara, dan darat.
"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut dan darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif," kata Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat jumpa pers evaluasi PPKM, Senin (7/3).
Kebijakan ini dalam rangka menuju transisi aktivitas normal. Hal ini akan tertuang dalam Inmendagri dan SE lembaga terkait.
"Hal ini ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dam lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini," jelas Luhut.
Menurut Luhut, mobilitas masyarakat saat ini meningkat cukup tinggi. Hal ini terlihat dari data Google mobility yang diperhatikan pemerintah.
"Pergerakan mobilitas masyarakat cukup tinggi hal ini terlihat dari pergerakan data Google mobility yang kami ambil dalam sepekan terakhir," pungkasnya.
Aturan itu sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.