• Mulai 26 Februari Tarif Tol Dalam Kota Naik
    5
    Jakarta
    Mulai 26 Februari Tarif Tol Dalam Kota Naik

    Mulai 26 Februari Tarif Tol Dalam Kota Naik. Mulai 26 Februari 2022 pukul 24.00 WIB tarif Tol Dalam Kota mengalami kenaikan sebesar Rp500 berlaku untuk semua golongan kendaraan.

  • Penyesuaian Tarif Tol JORR
    4
    Jakarta
    Penyesuaian Tarif Tol JORR

    Penyesuaian Tarif Tol JORR. PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan penyesuaian tarif jalan tol lingkar luar Jakarta (JORR) seperti Jalan tol W2S, W2U, S, E, Ulujami-Pondok Aren, ATP, dan Bintaro Viaduct-Pondok Ranji dengan kenaikan tarif sebesar Rp 500-1.500.

  • 1 Februari 2020, Tarif Tol Dalam Kota Naik
    6
    Jakarta
    1 Februari 2020, Tarif Tol Dalam Kota Naik

    1 Februari 2020, Tarif Tol Dalam Kota Naik. Golongan I naik dari Rp9.500 menjadi Rp10 ribu. Kemudian, golongan II naik dari Rp11.500 menjadi Rp15 ribu.

  • Tarif Tol Cijago Naik 100 Persen
    5
    News
    Tarif Tol Cijago Naik 100 Persen

    Tarif Tol Cijago Naik 100 Persen. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit menjelaskan bahwa kenaikan ruas Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) untuk golongan I dari Rp 4.500 menjadi Rp 9.000 atau ada kenaikan 100 persen.

  • Tarif Baru Tol Cijago
    6
    News
    Tarif Baru Tol Cijago

    Tarif Baru Tol Cijago. Mulai 7 Januari kemarin, pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR memberlakukan tarif baru Tol Cijago Seksi I dan II. Tarif baru untuk kendaraan golongan I menjadi Rp9.000, golongan II-III Rp13.500, dan golongan IV-V Rp17.500.

  • Tarif 15 Ruas Tol Bakal Naik Tahun Ini
    5
    News
    Tarif 15 Ruas Tol Bakal Naik Tahun Ini

    Tarif 15 Ruas Tol Bakal Naik Tahun Ini. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat, ada 15 ruas tol yang bakal naik pada tahun ini.

  • Jasa Marga akan Naikkan Tarif Tol Dalam Kota
    5
    Jakarta
    Jasa Marga akan Naikkan Tarif Tol Dalam Kota

    Jasa Marga akan Naikkan Tarif Tol Dalam Kota. PT Jasa Marga Tbk (persero) berencana akan menaikkan tarif 15 ruas jalan tol di sejumlah wilayah pada tahun ini salah satunya adalah Tol Dalam Kota Jakarta.

  • Akhir September 2019 integrasi transaksi Tol JORR berlaku
    5
    News
    Akhir September 2019 integrasi transaksi Tol JORR berlaku

    Akhir September 2019 integrasi transaksi Tol JORR berlaku. Pemerintah akan menerapkan kebijakan integrasi transaksi tol sebagai tahapan menuju transaksi tol menerus atau multi lane free flow (MLFF) yang akan diberlakukan pada tahun 2019.

  • Penyeragaman tarif Tol JORR berlaku awal September
    5
    Jakarta
    Penyeragaman tarif Tol JORR berlaku awal September

    Penyeragaman tarif Tol JORR berlaku awal September. Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Arryani membuka kemungkinan, integrasi tarif Tol JORR ini akan diberlakukan pada awal September sebesar Rp 15 ribu untuk kendaraan golongan I.

  • Mulai 20 Juni tarif Tol JORR naik Rp 15 ribu
    5
    News
    Mulai 20 Juni tarif Tol JORR naik Rp 15 ribu

    Mulai 20 Juni tarif Tol JORR naik Rp 15 ribu. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberlakukan perubahan tarif Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) mulai tanggal 20 Juni.

  • Mulai hari ini, tarif tol dalam kota Jakarta naik Rp 500 sampai Rp 1.500
    5
    Jakarta
    Mulai hari ini, tarif tol dalam kota Jakarta naik Rp 500 sampai Rp 1.500

    Mulai hari ini, tarif tol dalam kota Jakarta naik Rp 500 sampai Rp 1.500. Kenaikan tarif sebesar Rp 500 terjadi pada Golongan I, Golongan II dan Golongan III. Sementara itu, kenaikan sebesar Rp 1.000 terjadi pada Golongan IV. Sedangkan untuk Golongan V mengalami kenaikan Rp 1.500.

  • 8 September, Tol Jagorawi berlakukan sistem satu tarif
    6
    Jakarta
    8 September, Tol Jagorawi berlakukan sistem satu tarif

    8 September, Tol Jagorawi berlakukan sistem satu tarif. Mulai tanggal 8 September GT Cibubur Utama dan Cimanggis ditiadakan, dan tarifnya jauh dekat golongan I Rp 6.500, golongan II Rp 9.500, golongan III Rp 13.000, golongan IV Rp 16.000 dan golongan V Rp 19.500.