1 Februari 2020, Tarif Tol Dalam Kota Naik

1 Februari 2020, Tarif Tol Dalam Kota Naik. Golongan I naik dari Rp9.500 menjadi Rp10 ribu. Kemudian, golongan II naik dari Rp11.500 menjadi Rp15 ribu.

Nanda Farikh Ibrahim
1 Februari 2020, Tarif Tol Dalam Kota Naik
Kendaraan melintas di ruas Tol Dalam Kota, Jakarta, Kamis (30/1). Terhitung mulai 1 Februari 2020, pemerintah menaikkan tarif Tol Dalam Kota untuk ruas Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit. ©Liputan6.com/Herman Zakharia
Rekomendasi