Mulai 26 Februari Tarif Tol Dalam Kota Naik

Mulai 26 Februari Tarif Tol Dalam Kota Naik. Mulai 26 Februari 2022 pukul 24.00 WIB tarif Tol Dalam Kota mengalami kenaikan sebesar Rp500 berlaku untuk semua golongan kendaraan.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Mulai 26 Februari Tarif Tol Dalam Kota Naik
Lalu-lintas kendaraan saat melintasi Tol Dalam Kota, Jakarta, Kamis (24/2/2022). Mulai 26 Februari 2022 pukul 24.00 WIB tarif Tol Dalam Kota mengalami kenaikan sebesar Rp500 berlaku untuk semua golongan kendaraan. ©2022 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho
Rekomendasi