Mulai hari ini, tarif tol dalam kota Jakarta naik Rp 500 sampai Rp 1.500

Mulai hari ini, tarif tol dalam kota Jakarta naik Rp 500 sampai Rp 1.500. Kenaikan tarif sebesar Rp 500 terjadi pada Golongan I, Golongan II dan Golongan III. Sementara itu, kenaikan sebesar Rp 1.000 terjadi pada Golongan IV. Sedangkan untuk Golongan V mengalami kenaikan Rp 1.500.

Nanda Farikh Ibrahim
Mulai hari ini, tarif tol dalam kota Jakarta naik Rp 500 sampai Rp 1.500
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di ruas Tol Jagorawi, Jakarta, Jumat (8/12). Mulai hari ini, PT Jasa Marga resmi menetapkan kenaikan tarif Tol Dalam Kota Jakarta. Kenaikan tarif mulai dari Rp 500 sampai Rp 1.500. ©2017 merdeka.com/imam buhori
Rekomendasi