Ngumpet di Kebun Warga, 2 Napi Kabur dari Lapas Gunungsitoli Ditangkap
Sanksi kepada kedua warga binaan tersebut adalah akan menjalani hukuman straafsell atau hukuman pengasingan selama enam hari dan dapat diperpanjang.
Sanksi kepada kedua warga binaan tersebut adalah akan menjalani hukuman straafsell atau hukuman pengasingan selama enam hari dan dapat diperpanjang.
Kaburnya Trisman dan Harris baru diketahui setelah pegawai dan warga binaan lainnya selesai beribadah. Kejadian itu kemudian dikoordinasikan dengan Polres Nias dan Kodim 0213/Nias.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menjelaskan, bermula ketika seorang tahanan narkoba bernama Supari menyekap petugas jaga. Kemudian 17 tahanan berhamburan keluar. Sembilan lari meninggalkan Polsek Kalideres.
Arsya menerangkan, tahanan yang satu ini langsung berulah setelah kabur dari Polsek Kalideres. Menurut penuturan Arsya, pelaku kembali terjun ke dunia narkoba.
"Ini jadi pembelajaran lah ya. Pasti kita akan perketat, itu pasti,"
Keenam tahanan itu di antaranya Dodi Irawan, Rudi Hartono, Antoni, Untung Surapati, Elvan Agustomi, dan Rudi. Semuanya terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan atau Pasal 363 KUHP.
Seorang narapidana kasus pencurian melarikan diri menjelang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung. Para petugas menyadari hal itu saat kejaksaan hendak mengembalikan narapidana tersebut ke Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Kelas IIA Bandung.
Zahwani mengimbau kepada keempatnya untuk segera menyerahkan diri kepada petugas berwajib. Ia juga berharap kepada seluruh masyarakat yang mengetahui tentang keberadaan para tahanan yang melarikan diri tersebut agar segera melapor kepada Kepolisian terdekat.
Dari informasi yang dihimpun para tahanan kabur dengan cara menganiaya salah seorang petugas. Kemudian mengambil kunci ruang tahanan.
"Mereka lari begitu mobil tahanan tiba di PN Lubuklinggau," ungkap Khaidirman.
Narapidana Budiono alias Cipto (19), warga Dukuh Ngebleng, Desa Lembu, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang kabur dari Rutan Kelas IIB Boyolali. Polres Boyolali memburu narapidana yang sedang menjalani hukuman kasus pencurian tersebut.
Enam napi yang kabur itu, tiga di antaranya berkebangsaan Papua Nugini (PNG) dan baru menjalani hukuman sekitar setahun. Sedangkan masa hukuman yang dijatuhkan kepada mereka 5-7 tahun.
Ia bertekad ke Jakarta setelah seorang teman memberinya uang Rp500 Ribu.
Empat tahanan Polresta Malang Kota yakni Andrian Fairi alias Ian (43 ), Sokip Yulianto, Nurcholis (29) dan Bayu Prasetyo kabur pada Senin (9/12) sekitar pukul 02.00 WIB. Keempatnya melarikan diri dengan menggergaji dan membengkokan teralis besi yang terpasang di atap ruangan.
Pria yang pada Selasa (9/12) lalu melarikan diri dari Rutan Polresta Malang Kota itu pun terpaksa ditembak, setelah sempat dikepung karena bersembunyi di sebuah rumah kosong di Malang.
Syamsul Fajri, tahanan kasus narkoba di Kejari Samarinda kabur saat akan menjalankan sidang tuntutan di PN Samarinda, Selasa kemarin. Padahal dia dikawal personel Polri, sebelum dihadirkan di ruang sidang.
Ia menambahkan, Shokip merupakan otak dari pelarian sejumlah tahanan yang ada di dalam Rutan Polresta Malang Kota pada Selasa (9/12) lalu. Ia merupakan tersangka dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.
Salah satu tahanan kabur Polresta Malang Kota, Adrian Fairi (43) berhasil ditangkap kembali. Dia dihadiahi timah panas di kaki kanannya.