Swastanisasi Air
-
Jakarta •Pemprov DKI Terus Kaji Rencana Aturan Hukum Larangan Menggunakan Air TanahKepala Seksi Perencanaan pada Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Elisabeth Tarigan menyatakan, pembahasan aturan hukum tentang larangan penggunaan air tanah di Jakarta masih terus dilakukan.
-
Jakarta •Pajak Air Tanah DKI Terkendala Meteran RusakSelain persoalan meteran air, dia mengungkapkan, wajib pajak memanfaatkan air tanah sebagai cadangan atas air pipa. Kemudian pembatasan pemanfaatan air tanah oleh wajib pajak karena buruknya kualitas air tanah terutama di daerah dekat pesisir pantai.
-
Ekonomi •Menteri Basuki: Swasta Boleh Kelola Sumber Daya Air, tapi Kepemilikan Tetap NegaraSumber daya air dikuasai sepenuhnya oleh negara melalui tangan-tangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
-
News •Cium Ketidakberpihakan Pada Rakyat, KPK Surati Anies Kebijakan Swastanisasi AirKPK tengah menyoroti perkembangan perkara swastanisasi air Provinsi DKI Jakarta sejak di Pengadilan Negeri hingga di Mahkamah Agung. Sebagaimana berkembang dalam proses peradilan tersebut, KPK mengendus risiko kerugian terkait perjanjian kerja sama antara PAM Jaya, Aetra, dan Palyja sekitar Rp 1,2 triliun.
-
Jakarta •Anies Sebut Swastanisasi Air Jakarta Rugikan WargaGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengambil alih pengelolaan air dari perusahaan swasta. Pengambilalihan itu akan lewat langkah perdata atau renegosiasi kontrak.
-
Jakarta •Anies Pastikan Pemprov DKI Ambil Alih Pengelolaan Air di JakartaMantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan, pengambilalihan tidak akan dilakukan dengan memutus kontrak kerja sama. Melainkan, dia menambahkan, pengambilalihan akan dilakukan melalui tindakan perdata.
-
Jakarta •Sore Ini, Anies Akan Umumkan Sikap Terkait Swastanisasi AirGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, keputusan terkait swastanisasi air rencananya akan disampaikan pada nanti sore.
-
News •MA Kabulkan PK Menkeu, Swastanisasi Air Jakarta Tetap JalanMahkamah Agung membenarkan telah mengabulkan putusan pengajuan Peninjauan Kembali yang diajukan oleh Menteri Keuangan, atas putusan MA nomor 31 K/Pdt/2017 tentang swastanisasi air pada 22 Maret 2018.
-
Jakarta •Anies Mau Kebijakan Swastanisasi Air Tak Rugikan RakyatSebelumnya, Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) mendesak Anies untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 31K/Pdt/2017.
-
Jakarta •Ketua DPRD soal PAM Jaya minta tambah PMD: Saya tidak mau tanda tanganKetua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, tidak menyetujui permintaan itu. Dia beralasan hingga saat ini, PD PAM Jaya bersengketa dengan PT Aetra Air Jaya mengenai swastanisasi air.
-
Khas •Putus kontrak dengan swasta jauh lebih baikPemerintah DKI menetapkan batas maksimal buat sumur bor seratus meter.
-
Khas •Audit buat hindari kerja dedemitPT Palyja mengklaim sudah melewati target dibebankan pemerintah.
-
Khas •Regulasi bikin air bersih mahalPengelolaan air bersih oleh swasta merugikan konsumen dan pemerintah DKI Jakarta.