Anies Mau Kebijakan Swastanisasi Air Tak Rugikan Rakyat

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) mendesak Anies untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 31K/Pdt/2017.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Anies Mau Kebijakan Swastanisasi Air Tak Rugikan Rakyat
Ilustrasi air . ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/silver-john

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan ingin menghindari adanya potensi hukum di kemudian hari bila swastanisasi air dihentikan. Dia menyebut saat pelaksanaannya kebijakan tersebut telah melalui kesepakatan dan beberapa aturan.

"Jangan sampai langkah hukum yang kita lakukan nanti ujungnya malah merugikan rakyat. Misalnya ternyata kemudian nanti ada tuntutan-tuntutan hukum yang justru kita bisa dikalahkan," ujar Anies di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (22/1).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan pihaknya sedang mengkaji secara keseluruhan dengan mempertimbangkan segala aspek.

"Sekarang sedang di-review lengkap sehingga kita bisa nanti melaksanakan keputusan ini tanpa ada konsekuensi negatif," ucap Anies.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) mendesak Anies untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 31K/Pdt/2017.

Putusan MA tersebut adalah memerintah pengembalian pengelolaan air dari pihak swasta kepada pemerintah.

Pengacara LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora mengatakan sudah hampir dua tahun dari dikeluarkannya putusan tersebut, pengelolaan air di Jakarta sampai saat ini masih dipegang oleh Palyja dan PT Aetra.

Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi