Wamenkum HAM Blusukan di Lapas Kupang: Termasuk Lapas Baik dalam Bersih dan Nyaman
Pengakuan itu disampaikan Eddy sapaan akbar Edward Omar ketika turun langsung melihat segala pelayanan, sarana, dan prasarana di Lapas khusus laki-laki itu.
Pengakuan itu disampaikan Eddy sapaan akbar Edward Omar ketika turun langsung melihat segala pelayanan, sarana, dan prasarana di Lapas khusus laki-laki itu.
Tim gabungan melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Mereka menemukan banyak benda yang dilarang di dalam penjara itu.
Suprapto mengaku barang terlarang ditemukan dari lima blok di Rutan Makassar. Suprapto menilai barang yang disita dianggap terlarang, karena bisa mengganggu keamanan warga binaan.
Berdasarkan hasil tes urine 50 narapidana yang berasal dari Blok A1 dan D2 didapati tiga warga binaan positif menggunakan narkoba.
Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Riau menggeledah kamar hunian tahanan dan narapidana. Mereka menemukan dan menyita sejumlah benda terlarang dari lokasi itu.
Dia mengatakan pada razia tersebut petugas menemukan benda terlarang di enam kamar tahanan terdiri atas dua unit telepon genggam, kabel cas, satu gunting, serta sendok stainlis yang ditajamkan.
Saat razia berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang bukti seperti handphone, power bank, kartu remi, kabel handsfree, kabel USB, kartu gaple, kotak make up, balsem, alat cukur, sikat gigi, parfum, cermin, paku, pemotong kuku dan puluhan korek api gas.
Yohanis mengatakan razia ini dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, BNN dan Kementerian Hukum dan HAM, guna mencegah peredaran narkotika di dalam rutan dan lapas.
Alat elektronik yang ditemukan berupa alat komunikasi, kipas angin, dispenser, dan lainnya. Semua disita petugas dari blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Waskito mengungkapkan, bahwa ada pegawai lapas terindikasi membantu warga binaan untuk memasukkan barang-barang tersebut ke dalam dalam lapas untuk diberikan kepada warga binaan.
Barang-barang itu, sebelumnya dicurigai berada di salah satu kamar hunian warga binaan Rutan. Kecurigaan itu berdasarkan hasil kunjungan wali kamar, ke salah satu blok sel warga binaan.
Sementara selama pemeriksaan dilakukan penghuni lapas diminta berdiri berjajar di depan ruangannya. Ruang tahanan juga dikosongkan saat petugas melakukan inspeksi mendadak itu.
Kasat Narkoba Polresta Surakarta, Kompol Djoko Satrio mengatakan, penetapan tersangka ini didasari dari hasil penyelidikan Satres Narkoba Polresta Surakarta. F diminta penghuni rutan, Arif Nur Sasongko untuk menyelundupkan ponsel dengan imbalan Rp 800 ribu.
Lapas juga diminta menerapkan langkah preventif yang harus dilakukan seperti cuci tangan dan pembatasan kegiatan kunjungan.
Kalapas Banceuy Tri Saptono Sambudji mengatakan, aksi penyelundupan itu dilakukan IM pada Selasa (18/2) pagi. Awalnya petugas tidak curiga karena IM terbilang sering keluar masuk Lapas untuk mengangkut sampah.
Di samping itu, meski hasil sidaknya tidak ditemukan narkotika, tapi sembilan ponsel yang diamankan itu akan diperiksa kaitan perbincangan pemiliknya, untuk memastikan tidak adanya perbincangan mengenai bisnis narkoba atau sejenisnya.
Ia curiga rencana razia bocor sehingga para warga binaan sudah membuang narkobanya.
Razia Lapas Purwakarta, Pisau Dapur Hingga Obeng Disita. Suprapto menyebut, kendati barang- barang terlarang tersebut tidak digunakan, namun benda tersebut dinilai berpotensi membahayakan dan bisa memicu terjadinya kriminalitas.