Komisi III DPR RI bersama pemerintah telah mencapai kesepakatan mengenai salah satu poin dalam RUU KUHAP yang berhubungan dengan kewenangan penyidik.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menyebutkan, tidak semua pelanggaran hukum terutama yang ringan, harus diselesaikan melalui jalur pengadilan.
Pemberlakuan KUHAP masih memerlukan aturan pelaksana yang akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).
Pendekatan formalisme yang digunakan RKUHAP mengabaikan aspek perlindungan hak serta tak memberikan pemulihan terhadap pelanggaran prosedur.
RKUHAP 2025 dianggap tidak mampu menjamin keadilan dan hak asasi manusia dalam setiap proses hukum.
Sembilan WNI diculik Zionis Israel di tengah pelayaran mereka dalam misi kemanusian menuju Jalur Gaza.
Muhadjir akhirnya memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2022.
Kelompok Hamas mengumumkan kematian salah satu komandan mereka di Gaza Izz ad-Din al-Haddad akibat serangan Israel.
Presiden Prabowo kemarin secara resmi menyerahkan alutsista anyar kepada TNI AU.
Israel kembali menahan lebih dari 100 aktivis kemanusiaan Gaza Global Sumud Flotilla di perairan internasional.