Catat, Ini Kecelakaan yang Bisa dan Tidak Bisa Dapat Santunan dari Jasa Raharja
Di Indonesia, seluruh pengendara kendaraan bermotor sejatinya memiliki asuransi kecelakaan lalu lintas yang dikelola oleh Jasa Raharja.
Di Indonesia, seluruh pengendara kendaraan bermotor sejatinya memiliki asuransi kecelakaan lalu lintas yang dikelola oleh Jasa Raharja.
Dia mengatakan, semua peserta program mudik gratis ini dilindungi oleh bukan hanya asuransi wajib, tapi juga asuransi tambahan yang sudah tertera di tiket masing-masing.
PT Jasa Raharja kini tengah membuka lowongan pekerjaan yang menjanjikan bagi generasi muda.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan, untuk korban luka-luka akan menerima uang penggantian perawatan sebesar Rp20 juta. Sedangkan, bagi korban meninggal dunia dana santunan diberikan sebesar Rp50 juta per orang.
Dari sisi permodalan, Jasa Raharja juga mengalami peningkatan 2,43 persen dengan rasio risk based capital (RBC) 735,37 persen. Ini meningkat 9,29 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar 672,84 persen.
Pengertian PT menurut para ahli ada beragam. PT merupakan kepanjangan dari Perseroan terbatas yang adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan Undang-undang.
Direktur Hubungan Kelembagan Jasa Raharja, Munadi Herlambang mengatakan, penyaluran dana tersebut bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat terutama bagi warga di Desa Giriroto.
Jasa Raharja meluncurkan aplikasi JRcare untuk menjadi pedoman bagi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien korban kecelakaan lalu lintas, sehingga santunan yang diberikan Jasa Raharja menjadi lebih optimal dan tepat guna.
Rivan juga menjelaskan, untuk santunan bagi para korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan selama periode mudik lebaran kepada ahli waris yang sah.
PT Jasa Raharja (Persero) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi Nakhoda dan Anak Buah Kapal (ABK) di Kuta, Badung, Bali untuk mengedukasi serta meningkatkan keamanan dan keselamatan transportasi laut.
Rivan menjelaskan, korban meninggal dunia berhak atas santunan diserahkan kepada ahli waris yang sah menurut aturan yang berlaku sebesar Rp50 juta, untuk korban luka-luka dijamin biaya perawatan oleh Jasa Raharja hingga maksimal Rp20 juta. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No 15 Tahun 2017.
Rivan menjelaskan, parameter tersebut dibutuhkan untuk memastikan sistem yang sudah ada dapat berjalan secara efektif dan efisien serta berkontribusi maksimal kepada masyarakat
PT Jasa Raharja terus memperluas kerjasama dengan rumah sakit di seluruh penjuru nusantara. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan pelayanan khususnya dalam hal kemudahan dan kecepatan layanan perawatan bagi korban kecelakaan penumpang alat angkutan dan lalu lintas jalan.
Adapun pendaftaran dilakukan melalui aplikasi JRku dengan mengikuti syarat antara lain yaitu melampirkan KTP, memiliki nomor pra bayar, wajib membantu sosialisasi kegiatan Sayang JR melalui Instagram .
Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan menyebut, bahwa kecelakaan dialami oleh pasangan selebriti Vanessa Angle dan Bibi Ardiansyah tidak ditanggung asuransi Jasa Raharja. Sebab, merupakan kecelakaan tunggal kendaraan pribadi dan tidak diakibatkan kendaraan umum.
Hampir 15 tahun menjadi bagian dari KB Bukopin, Rivan memiliki karir yang cukup melesat mulai menjadi Kepala Divisi, General Manager hingga menjadi Direktur.
PT Jasa Raharja (Persero) mengalami penurunan total penyerahan nilai santunan sepanjang 2020 lalu menjadi Rp 2,334 triliun. Jumlah itu menyusut 13,7 persen dari penyaluran santunan pada 2019 yang sebesar Rp 2,703 triliun.
Mengejar laba ini, Jasa Raharja akan mengoptimalkan tiga sumber pendapatannya yang berasal dari iuran wajib (IW) yang dikenakan penumpang angkutan transportasi umum, sumbangan wajib (SW) yang dikenakan kepada pemilik/pengusaha kendaraan pribadi, dan dana investasi yang dikelola oleh perusahaan.