GM dan Manager Marketing Waterboom Cikarang Jadi Tersangka Pelanggaran Prokes
Hendra mengatakan peran kedua tersangka terbukti melanggar ketentuan perundangan yang mengakibatkan terjadinya kerumunan orang di saat pandemi Covid-19.
Hendra mengatakan peran kedua tersangka terbukti melanggar ketentuan perundangan yang mengakibatkan terjadinya kerumunan orang di saat pandemi Covid-19.
Kasus konfirmasi positif Covid-19 tak kunjung menunjukkan tren penurunan. Penambahan kasus pada hari ini, Rabu (13/1) bahkan menembus angka 11 ribu kasus dan menjadi yang tertinggi.
Di kawasan Batu Bolong, Canggu, Kabupaten Badung, petugas menemukan 28 orang melanggar protokol kesehatan dan 20 di antaranya adalah warga asing dan dikenakan denda Rp 100 ribu karena tidak pakai masker.
Terdakwa kasus konser dangdut di tengah pandemi Covid-19, Wasmad Edi Susilo divonis 6 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan dengan masa percobaan 1 tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri Tegal, Selasa (12/1).
Aturan itu, nantinya akan dikonsultasikan ke bagian hukum. Kemudian, diajukan kepada Pemerintah Provinsi Bali dan setelah diverifikasi akan diterapkan.
Menurut Natalia, ada beberapa hal yang menyebabkan munculnya pandemic fatigue. Pertama, masyarakat mulai lelah dengan situasi pandemi Covid-19 yang mengharuskannya berada di dalam rumah. Selain itu, dipengaruhi faktor ekonomi yang menurun akibat pandemi Covid-19.
Warga Negara Asing (WNA) yang ada di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali, masih saja bandel tidak mengenakan masker dan tidak mentaati protokol kesehatan.
Jumlah pelanggar protokol kesehatan selama libur panjang Natal dan Tahun Baru, melonjak dibanding libur periode sebelumnya.
Menurut Rusdi, ada penindakan kurungan sebanyak 9 kasus dan denda yang telah terkumpul mencapai Rp7.858.205.440 miliar.
Di tempat wisata yang semuanya adalah kolam renang dan rendam tersebut, para wisatawan memang banyak yang mengabaikan protokol kesehatan. Tidak sedikit di antara mereka yang tidak menjaga jarak hingga tidak menggunakan masker.
Sebagai informasi, data jumlah kasus harian dirilis Kementerian Kesehatan, Kamis 31 Desember 2020, mencatat dari 34 provinsi, terjadi penambahan 8.074 kasus positif Covid-19.
Wilayah Pakuhaji sendiri, merupakan wilayah perlintasan orang menuju Pantai Tanjung Kait di kecamatan Sukadiri dan Pantai Tanjung Pasir di Kecamatan Teluk Naga.
Penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 masih gencar dilakukan kepolisian. Operasi Yustisi 2020 yang dilakukan selama 106 hari itu telah menindak puluhan juta pelanggar. Dengan catatan 21.123.000 kali pelanggar diberi teguran lisan dan 3.268.942 pelanggar diberi teguran tertulis.
Pemerintah Kota Bandung menyegel puluhan tempat usaha karena melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Pengetatan akan dilakukan saat libur tahun baru, termasuk merazia penjual terompet.
Ia menegaskan pengelola kafe, tempat hiburan, restoran, hotel, dan tempat keramaian lainnya bertanggung jawab dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan yang sudah disepakati bersama.
Hingga saat ini denda administrasi tersebut telah terkumpul sebesar Rp 133 juta. Kemudian, pihaknya juga melakukan penutup sementara kepada 115 perkantoran, tempat usaha, hingga industri. Lalu, 21 perkantoran, tempat usaha, hingga industri pun dikenakan denda administrasi sebesar Rp 98 juta.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau Hadi Penandio mengatakan pihaknya melakukan operasi yustisi bersama TNI dan Polri mulai September sampai Desember 2020, dan hasilnya ada ribuan pelaku usaha dan perorangan yang ditegur karena melanggar protokol kesehatan.
Dua pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), Kepala Balitbang Lahat Agung Pribadi dan Sekda Lahat Januarsyah Hambali meninggal diduga karena terpapar Covid-19 usai pulang dari kegiatan outbond di Bogor, Jawa Barat (Jabar).