Siap-Siap, Bule di Badung 'Ngeyel' Langgar Prokes Didenda Rp500.000
Merdeka.com - Bagi para wisatawan asing yang membandel tidak menaati protokol kesehatan, seperti tidak mengenakan masker akan diberikan denda yang berbeda oleh petugas Satpol PP Kabupaten Badung, Bali.
"Kita baru bikin kajian, melihat kenyataan itu WNA denda Rp 100 bagi mereka uang receh. Makannya, kita disuruh bikin kajian, bisa tidak memberikan denda berbeda kepada mereka (antara) Rp300.000 atau sampai Rp500.000," kata Kasatpol PP Badung, Bali, I Gusti Agung Ketut Suryanegara saat dihubungi, Senin (11/1).
Ia menerangkan, denda sebesar itu tujuannya adalah memberi efek jerah kepada para warga asing yang tidak menaati protokol kesehatan. Karena, selama ini kendati didenda Rp100.000 masih saja ditemui warga asing yang tak menggunakan masker.
"Nanti, kami akan konsultasi kepada bagian hukum juga apakah boleh seperti itu. Karena prinsip hukum itu kan berlaku kepada setiap warga tidak membedakan orang. Kita coba, kalau memang dibolehkan kita akan susun. Artinya baru kajian," imbuhnya.
Aturan itu, nantinya akan dikonsultasikan ke bagian hukum. Kemudian, diajukan kepada Pemerintah Provinsi Bali dan setelah diverifikasi akan diterapkan.
"Nanti diverifikasi oleh provinsi. Karena setiap peraturan Bupati harus dapat verifikasi oleh gubernur. Efek jerah-nya biar ada. Karena semua ini kayak tidak ngefek apa yang kita lakukan. Kita, harus verifikasi ke provinsi dulu. Paling cepat dua Minggu karena sesuai standar prosedur," ujar Suryanegara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini yang Perlu Diketahui Saat Berkunjung ke Bali di Hari Raya Nyepi
Sejumlah aturan telah ditetapkan demi berlangsungnya perayaan Nyepi secara sakral di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaParah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau
Dua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.
Baca SelengkapnyaTeguhkan Keragaman, Upacara HUT Banyuwangi Diwarnai Busana Khas Suku Nusantara
Bupati Ipuk dalam upacara tersebut mengenakan busana adat suku Bugis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat
Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.
Baca SelengkapnyaKedatangan Cawapres Gibran di Bali Disambut Spanduk Sindiran
Gibran datang ke Bali. Sejumlah spanduk dipasang di Kota Denpasar
Baca SelengkapnyaTernyata Butuh Waktu 15 Tahun Bikin 5 Destinasi Wisata Setara Bali
Dengan adanya 5 destinasi wisata tersebut, baik wisatawan domestik maupun mancanegara tidak lagi terfokus ke Bali sebagai tempat berlibur.
Baca Selengkapnya5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran
Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca Selengkapnya