Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siap-Siap, Bule di Badung 'Ngeyel' Langgar Prokes Didenda Rp500.000

Siap-Siap, Bule di Badung 'Ngeyel' Langgar Prokes Didenda Rp500.000 Pantai Kuta. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Bagi para wisatawan asing yang membandel tidak menaati protokol kesehatan, seperti tidak mengenakan masker akan diberikan denda yang berbeda oleh petugas Satpol PP Kabupaten Badung, Bali.

"Kita baru bikin kajian, melihat kenyataan itu WNA denda Rp 100 bagi mereka uang receh. Makannya, kita disuruh bikin kajian, bisa tidak memberikan denda berbeda kepada mereka (antara) Rp300.000 atau sampai Rp500.000," kata Kasatpol PP Badung, Bali, I Gusti Agung Ketut Suryanegara saat dihubungi, Senin (11/1).

Ia menerangkan, denda sebesar itu tujuannya adalah memberi efek jerah kepada para warga asing yang tidak menaati protokol kesehatan. Karena, selama ini kendati didenda Rp100.000 masih saja ditemui warga asing yang tak menggunakan masker.

"Nanti, kami akan konsultasi kepada bagian hukum juga apakah boleh seperti itu. Karena prinsip hukum itu kan berlaku kepada setiap warga tidak membedakan orang. Kita coba, kalau memang dibolehkan kita akan susun. Artinya baru kajian," imbuhnya.

Aturan itu, nantinya akan dikonsultasikan ke bagian hukum. Kemudian, diajukan kepada Pemerintah Provinsi Bali dan setelah diverifikasi akan diterapkan.

"Nanti diverifikasi oleh provinsi. Karena setiap peraturan Bupati harus dapat verifikasi oleh gubernur. Efek jerah-nya biar ada. Karena semua ini kayak tidak ngefek apa yang kita lakukan. Kita, harus verifikasi ke provinsi dulu. Paling cepat dua Minggu karena sesuai standar prosedur," ujar Suryanegara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP