Pilkada 27 November 2024
-
Jabar •SK Terbaru Mengenai Pilkada 27 November, Pengusaha Harus Beri Libur atau Bayar Upah LemburHari libur nasional telah ditetapkan pada 27 November 2024 untuk pemungutan suara Pilkada serentak.
Hari libur nasional telah ditetapkan pada 27 November 2024 untuk pemungutan suara Pilkada serentak.