Penipuan Taat Pribadi
-
News •Di sidang, Kanjeng Dimas si raja pengganda uang janji kembalikan uang korbanDi persidangan, Kanjeng Dimas berdalih tidak pernah meminta orang agar mau uangnya digandakan. Justru, katanya, para korban sendirilah yang datang ke padepokannya di Probolinggo. Dia juga menolak dituduh menekan para korban yang tinggal di padepokannya.
-
News •Kasus penipuan penggandaan uang, Dimas Kanjeng divonis dua tahun penjaraMajelis hakim menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Dimas Kanjeng Taat Pribadi atas kasus penipuan bermodus penggandaan uang. Terdakwa dinyatakan meraup keuntungan dari tindak pidana yang dilakukannya tersebut.
-
News •150 Personel gabungan amankan sidang putusan Dimas Kanjeng Taat PribadiSidang putusan kasus penipuan berkedok penggandaan uang dengan terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi, digelar di Pengadilan Negeri Krasaksaan, Probolinggo, Jatim. 150 anggota polisi dikerahkan untuk mengamankan persidangan.
-
News •8 Bulan DPO, pengikut Dimas Kanjeng dibekuk usai salat Tarawih8 Bulan DPO, pengikut Dimas Kanjeng dibekuk usai salat Tarawih. Sumaryono, merupakan pemimpin Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng (YPDK) Majelis Ta'lim Daarul Ukhuwah.
-
News •Jadi saksi terdakwa 'maha guru', Dimas Kanjeng dibentak hakimJadi saksi terdakwa 'maha guru', Dimas Kanjeng dibentak hakim. Tapi, begitu ditanya kembali oleh hakim mengenai perbedaan orang berjenggot apakah dipastikan bisa membaca dan memimpin doa? Taat Pribadi kebingungan, dan jawabannya berputar-putar, tidak yang jelas dan pasti.
-
News •Tak didampingi penasihat hukum, sidang perdana Dimas Kanjeng ditundaSidang perdana kasus penipuan dengan terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Probolinggo, Jatim, Kamis (9/2) ditunda. Alasan utamanya karena terdakwa tidak didampingi penasihat hukumnya. "Sidang ditunda pekan depan, karena Taat Pribadi tidak didampingi penasihat hukumnya," katanya.
-
News •Berkas pembunuhan & penipuan lengkap, Dimas Kanjeng segera disidangBerkas pembunuhan & penipuan lengkap, Dimas Kanjeng segera disidang. Nantinya kasus ini akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Probolinggo. "Dua berkas perkara diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur."
-
News •Kapolda Jatim akui kasus Dimas Kanjeng paling seksi selama 2016"Kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini paling seksi dan menonjol sepanjang tahun 2016 yang ditangani polisi, Polda Jatim," kata Irjen Pol Anton Setiadji, Kamis (29/12).
-
News •Padepokan Dimas Kanjeng ditutup, Marwah Daud datangi Polda JatimPadepokan Dimas Kanjeng ditutup, Marwah Daud datangi Polda Jatim. Menurutnya, padepokan itu bukan milik aset pribadi, melainkan aset milik santri. Sebab, banyak saksinya saat mendirikan dan pembangunan.
-
News •Diduga otak penggandaan uang Dimas Kanjeng, WN India jadi tersangkaDiduga otak penggandaan uang Dimas Kanjeng, WN India jadi tersangka. Polisi terus mendalami kasus penipuan dan penggelapan bermodus penggandaan uang yang dilakukan pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi. Penyidikan terus dilakukan aparat Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Jatim.
-
News •Kuasa hukum Dimas Kanjeng laporkan hakim sidang praperadilan ke KYNesyawati sebenarnya tidak mempersoalkan pencabutan kuasa dari Dimas Kanjeng jika itu benar adanya. Namun, dia melihat ada kejanggalan dari surat pencabutan itu. Termasuk keaslian tanda tangan Dimas Kanjeng.
-
News •Tanda tangan Taat Pribadi dipersoalkan, sidang praperadilan diskorsTanda tangan Taat Pribadi dipersoalkan, sidang praperadilan diskors. sidang diketuai hakim tunggal Sigit Sutiono menskorsing jalannya persidangan praperadilan. Diskorsingnya persidangan itu lantaran Sigit akan mengecek keabsahan kebenaran mengenai tanda tangan Taat Pribadi yang dibawa oleh Polda Jatim selaku termohon.
-
News •Polisi sita aset Taat Pribadi, ada bengkel hingga supermarketPolisi sita aset Taat Pribadi, ada bengkel hingga supermarket. Polda Jatim telah menetapkan Taat Pribadi sebagai tersangka TPPU.
-
News •Polda Jatim tetapkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi tersangka TPPUPolda Jatim tetapkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi tersangka TPPU. Beberapa aset Taat Pribadi di probolinggo ini juga sudah disita. Seperti bengkel, supermarket, gudang, beberapa sertifikat sawah dan rumah di area padepokan yang lahannya sekitar 6 hektare.
-
News •Sempat absen, Marwah Daud penuhi panggilan polisi soal Taat PribadiSempat absen, Marwah Daud penuhi panggilan polisi soal Taat Pribadi. Ketua Yayasan Keraton Kesultanan Sri Raja Prabu Rajasanagara Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Sebab, sebelumnya, penyidik melakukan pemanggilan untuk Marwah, namun dia tak hadir.
-
News •Fakta mengejutkan 7 mahaguru Dimas KanjengFakta mengejutkan 7 mahaguru Dimas Kanjeng. Ternyata tokoh rekaan Dimas Kanjeng ini ada yang berprofesi sebagai pemulung. Bahkan ada yang pengangguran. Dandanan mereka dibuat mirip guru spiritual, untuk diajak setiap acara istigasah Taat Pribadi.
-
News •Maha guru Dimas Kanjeng berprofesi pemulung hingga penjual kopiMaha guru Dimas Kanjeng berprofesi pemulung hingga penjual kopi. Tujuh maha guru Dimas Kanjeng sudah diamankan. Mereka didatangkan Vijay dari Jakarta atas permintaan Taat Pribadi mencari orangtua berjenggot. Setiap ikut kegiatan padepokan, mereka mendapatkan uang Rp 2-20 juta.
-
News •Tujuh Maha Guru Besar Dimas Kanjeng diamankan polisiTujuh Maha Guru Besar Dimas Kanjeng diamankan polisi. Tujuh orang yang baru diamankan ini sering dikenal atau disebut sebagai Abah. "Tujuh orang diamankan ini disangka sebagai maha guru besar di Padepokan Dimas Kanjeng yang kerap dipanggil Abah di padepokan," terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden.
-
News •Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng di Samarinda bakal dijemput paksaPasca pelaporan salah seorang pengikutnya, 8 Oktober 2016 lalu ke Polresta Samarinda, polisi langsung mencari keberadaan Sumaryono. Hampir sebulan terakhir ini, panggilan yang dilayangkan kepolisian tidak digubris Sumaryono. "Dua, dua kali panggilan ya. Kita atur waktunya (untuk menjemput paksa Sumaryono)," ujarnya.
-
News •Tiga orang jadi tersangka kasus penggandaan uang Taat PribadiTiga orang ditetapkan tersangka kasus penggandaan uang Taat Pribadi. Kasus penipuan berkedok menggandakan uang yang dilakukan Pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi terus didalami penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka diduga ikut terlibat dalam penipuan itu.