Ketua Yayasan Keraton Kesultanan Sri Raja Prabu Rajasanagara Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Sebab, sebelumnya, penyidik melakukan pemanggilan untuk Marwah, namun dia absen atau tidak hadir."Memang Rabu, satu pekan lalu itu dipanggil penyidik, tapi tidak bisa datang. Dan, ini baru bisa datang untuk menjalani pemeriksaan kembali," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (9/11).Pemeriksaan terhadap Marwah yang kesekian kalinya tersebut untuk dimintai keterangan, terkait mengenai kegiatan di sekitar padepokan Dimas Kanjeng dipimpin Taat Pribadi.Terutama adanya banyaknya santri ataupun pengikut di dalam padepokan itu menjadi korban penipuan berkedok penggandaan uang dilakukan tersangka Taat Pribadi. Serta ke mana saja dana aliran dari korban penipuan tersebut."Dia (Marwah Daud Ibrahim) datang juga diperiksa terkait penipuan atas laporan Suprayitno yang menjadi korban penipuan berkedok penggandaan uang," ucap Argo.Saat disinggung, pemeriksaan terhadap Marwah, apakah akan menjadi tersangka? Perwira tiga melati tersebut enggan berspekulasi. "Lihat saja nanti. Saat ini kan masih dalam proses pemeriksaan untuk dia (Marwah Daud Ibrahim)," tandas Argo.
Sempat absen, Marwah Daud penuhi panggilan polisi soal Taat Pribadi
Sempat absen, Marwah Daud penuhi panggilan polisi soal Taat Pribadi. Ketua Yayasan Keraton Kesultanan Sri Raja Prabu Rajasanagara Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Sebab, sebelumnya, penyidik melakukan pemanggilan untuk Marwah, namun dia tak hadir.
Rekomendasi