Padepokan Dimas Kanjeng ditutup, Marwah Daud datangi Polda Jatim

Padepokan Dimas Kanjeng ditutup, Marwah Daud datangi Polda Jatim. Menurutnya, padepokan itu bukan milik aset pribadi, melainkan aset milik santri. Sebab, banyak saksinya saat mendirikan dan pembangunan.

Bruriy Susanto
Oleh Bruriy Susanto - Reporter
Padepokan Dimas Kanjeng ditutup, Marwah Daud datangi Polda Jatim
Marwah Daud Ibrahim. ©2016 Merdeka.com/Masfiatur Rochma

Ketua Yayasan Keraton Kesultanan Raja Praburajasanagara Marwah Daud Ibrahim mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Jatim. Kedatangannya guna menanyakan penyitaan dan pengosongan padepokan Dimas Kanjeng pimpinan Taat Pribadi yang dilakukan kepolisian."Apa maksud dari polisi, meminta padepokan agar dikosongkan. Makanya kita minta klarifikasi ke penyidik, maksud (penyitaan dan pengosongan padepokan) dari itu," ucap Marwah Daud, Selasa (21/12).Menurutnya, padepokan itu bukan milik aset pribadi, melainkan aset milik santri. Sebab, banyak saksinya saat mendirikan dan pembangunan. "Intinya padepokan itu milik santri, karena dibangun untuk santri. Makanya masih banyak santri yang bertahan didalam padepokan," terang dia.Menurut salah satu kuasa hukum Marwah Daud, Muhammad Soleh menegaskan, kalau pengikut padepokan Dimas Kanjeng yang masih bertahan di dalam padepokan sekitar 500 santri. "Jadi aset itu dari santri untuk santri. Jika masih dipaksa, kita akan melakukan perlawanan," kata dia.

Rekomendasi