Penimbunan Obat
-
Khas •Mengeruk Pundi-Pundi Memanfaatkan PandemiTingginya kebutuhan masyarakat khususnya di bidang kesehatan menjadi lapak segar bagi mereka yang terbiasa menggerakkan bisnis kejahatan.
-
News •Usai Diperiksa, Bos Penimbun Obat Terapi Covid-19 di Jakbar Ditahan PolisiNiko mengungkapkan, salah satu alasannya menahan Komisaris Utama PT ASA adalah pasal yang dipersangkakan kepadanya berlapis.
-
News •Nakes Terlibat Kasus Penimbunan Obat Terapi Covid-19, Jual Actemra hingga Rp40 JutaSebelumnya, nakes bersama 23 pelaku lain menimbun obat terapi Covid-19. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar bisnis itu dan menjebloskan para pelaku ke bui.
-
News •Ambil Jatah Pasien yang Wafat, 1 Nakes Timbun Obat Terapi Covid-19 untuk Dijual LagiOknum tenaga kesehatan (Nakes) memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk menjalankan bisnis secara lancung. Bersama 23 pelaku lain menimbun obat terapi Covid-19.
-
News •Alasan Kesehatan, Polisi Tak Tahan Bos Penimbun Obat Terapi Covid-19Berdasarkan pemeriksaan, PT ASA menimbun obat terapi Covid-19 di salah satu gudang kawasan Kalideres, Jakarta Barat sejak 5 Juli 2021.
-
News •Polisi Buka Segel Gudang PT ASA yang Dipakai Timbun Obat Covid-19 Atas Petunjuk JaksaSatreskrim Polres Metro Jakbar memutuskan membuka police line pada gudang milik PT ASA. Gudang yang berlokasi di kawasan Kalideres itu sebelumnya disegel lantaran direktur dan komisarisnya terbelit kasus dugaan penimbunan obat terapi Covid-19.
-
News •Motif Bos Pabrik di Kalideres Timbun Obat Covid-19: Berharap Harga Semakin TinggiPT ASA menjual obat penanganan pasien Covid-19 itu di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Berdasarkan HET, harga azithromycin 500 mg Rp1.700 per tablet. Namun, PT ASA menjual Rp3.350 per tablet dengan keuntungan