Pendeta Saifuddin Tersangka Ujaran Kebencian
-
News •Saifuddin Ibrahim, Tersangka Penistaan Agama Masih Aktif Bikin Konten di YoutubeSaifuddin Ibrahim, tersangka kasus ujaran kebencian dan SARA atau meminta menghapus 300 ayat Alquran, sampai saat ini masih bebas. Bahkan, dia masih aktif membuat konten di media sosial Youtube.
-
News •Tersangka Penistaan Agama Saifuddin Ibrahim Belum juga Pulang ke RI, Apa Kendalanya?Tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama, Pendeta Saifuddin Ibrahim bikin heboh karena kemunculannya di media sosial. Dari video itu pula diduga kuat Saifuddin kini berada di Amerika Serikat. Dia membuat konten sebagai pemulung.
-
News •Polri Gandeng Interpol AS Pulangkan Tersangka Penistaan Agama Saifuddin IbrahimSaifuddin Ibrahim, tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama diduga sedang berada di luar negeri. Dugaan itu muncul setelah kemunculan sebuah video di akun Youtube yang memperlihatkan pria dipastikan Saifuddin sedang menjadi pemulung di Amerika.
-
News •Polri Masih Tunggu Hasil Interpol Dalam Mengejar Saifuddin IbrahimKendati terkait opsi penjemputan paksa, kata Gatot, pihaknya belum dapat memastikan. Karena hal itu akan dilakukan oleh pihak interpol Amerika Serikat (AS).
-
News •Pendeta Saifuddin Masih Berkeliaran Bebas di AS, Polri: Kita Lebih Banyak PasifKendati demikian, Korps Bhayangkara tetap melakukan sejumlah upaya dengan menginfokan kepada Kedutaan Amerika Serikat (AS) di Indonesia.
-
News •Kejagung Terima SPDP Pendeta Saifuddin Ibrahim Terkait Kasus Penistaan AgamaMenurut Ketut, dokumen SPDP itu diterbitkan oleh Bareskrim Polri tanggal 22 Maret 2022 dan diterima oleh Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada 28 Maret 2022.
-
CEK FAKTA: Polisi Pastikan Pendeta Saifuddin Belum DitangkapTersangka atas dugaan penista agama Saifuddin Ibrahim diklaim berhasil ditangkap pihak polisi adalah tidak benar. Sampai saat ini, Mabes Polri belum berhasil menangkap ataupun membawa pulang Saifuddin dari AS.
-
News •Pendeta Saifuddin Tersangka Penistaan Agama Terdeteksi Tinggalkan RI Bulan MaretPolisi menduga Saifuddin pergi meninggalkan Indonesia usai video yang diupload pada channel youtubenya viral.
-
News •Kasus Saifuddin Ibrahim, Polisi Tunggu Info dari AS dan Ajukan Red Notice ke InterpolAdapun selain menunggu kabar dari pihak kepolisian di mana Saifuddin berada, kata Gatot, Polri juga masih melengkapi sejumlah data untuk menangkap yang bersangkutan.
-
News •Gandeng Kominfo, Bareskrim Blokir Akun Youtube Pendeta Saifuddin IbrahimAdapun pada kasus ini, Saifuddin diduga melanggar Pasal melanggar Pasal 45A Ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
-
News •Bareskrim Segera Terbitkan Red Notice, Kejar Pendeta Saifuddin ke ASKaropenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya menduga jika Saifuddin saat ini sedang berada di Amerika Serikat.