Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta mengejutkan bahwa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Tulungagung terpaksa meminjam uang demi memenuhi permintaan Bupati Gatut Sunu Wibowo, memicu kekhawatiran modus korupsi dan kerugian masyara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam operasi tangkap tangan (OTT), terungkap target pemerasan Rp5 miliar dari kepala OPD yang terealisasi Rp2,7 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo memanfaatkan surat pengunduran diri tanpa tanggal untuk memeras pejabat OPD, menciptakan ketidakpastian dan tekanan finansial.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Plt Gubernur Riau, Sofyan Franyata Hariyanto, bersama 15 saksi lain untuk mendalami aliran dana kasus dugaan pemerasan Abdul Wahid.