Pembunuhan Enno Farihah
-
News •Keluarga puas dua terdakwa pembunuh Eno dihukum matiKeriuhan terdengar dari para pengunjung sidang yang diantaranya adalah keluarga dan kerabat Eno Parihah. Keluarga puas atas vonis hukuman mati yang dijatuhkan hakim terhadap dua terdakwa. Kuasa hukum terdakwa menyatakan bakal mengkaji kembali vonis hakim.
-
News •Dua terdakwa pembunuh Eno divonis hukuman matiRahmat Arifin (24) dan Imam Hapriyadi (24) divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (8/2). Untuk tersangka Rahmat Arifin dijerat tambahan dakwaan alternatif pasal 285 KUHP tentang perkosaan.
-
News •Vonis pembunuhan Eno, keluarga minta pelaku dihukum seberat-beratnyaVonis pembunuhan Eno, keluarga minta pelaku dihukum seberat-beratnya. Sebelumnya, Arifin dan Imam dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum Pengadilan Negeri Tangerang. Namun dalam berkas pleidoinya, mereka tidak membunuh Eno di mess pabrik, PT Polyta Global Mandiri, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
-
News •Terdakwa pembunuh Eno sempat ditawari Rp 50 Juta oleh Rahmat AlimKedua terdakwa mengaku pernah diberi iming-iming uang Rp 30-50 juta oleh orang tua Rahmat Alim untuk membantunya bebas dari tuduhan pembunuhan dan mengganti namanya dengan Dimas Tompel. Imam mengaku Rahmat Alim pernah meminta maaf karena melibatkannya dalam kasus ini.
-
News •Terdakwa pembunuh Eno terpaksa ngaku karena tak tahan disiksa polisiKedua terdakwa yakni Imam dan Rahmat berkeras mengaku bukan sebagai tersangka pembunuhan. Mereka terpaksa mengakui sebagai tersangka karena disiksa polisi. Imam mengaku ditodong pistol oleh polisi. Rahmat mengaku dipaksa makan puntung rokok dan kepalanya dipukul.
-
News •Keluarga harap 2 pemerkosa dan pembunuh Eno dihukum matiKeluarga harap 2 pemerkosa dan pembunuh Eno dihukum mati. Orangtua Eno Parihah, korban pembunuhan sadis dengan menggunakan cangkul, menilai tuntutan hukuman mati yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam tuntutan terhadap terdakwa Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriyadi (24) sudah sesuai dengan keinginan mereka.
-
News •Pembunuhan wanita bercangkul, terdakwa tolak dijerat pasal berencanaPembunuhan wanita bercangkul, terdakwa tolak dijerat pasal berencana. Pengacara dua terdakwa pembunuh Eno Parihah (18), Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24) mengajukan eksepsi atau penolakan terhadap dakwaan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal itu diungkapkan saat sidang di Pengadilan Negeri Tangerang.
-
News •2 Pembunuh gadis dengan pacul di Kosambi dituntut hukuman matiJaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tangerang menuntut hukuman mati kepada dua terdakwa pembunuhan seorang gadis dengan memasukkan gagang pacul ke dalam kemaluan. Tuntutan itu didasari adanya unsur perencanaan dalam tindak pembunuhan.
-
News •Setelah RA, 2 pelaku pembunuhan Eno jalani sidang perdana besokSetelah RA, 2 pelaku pembunuhan Eno jalani sidang perdana besok. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang menyatakan Pengadilan Negeri Tangerang telah mengagendakan sidang perdana atas dua terdakwa atas pembunuhan karyawati Eno Parihah. Eno dibunuh secara sadis dengan kemaluan dimasukan pacul.
-
News •Banding ditolak, siswa SMP pembunuh Enno tetap dihukum 10 tahun buiKuasa hukum RA mengaku kecewa dengan putusan banding tersebut.
-
News •Berkas lengkap, 2 tersangka pembunuh Enno dibawa ke Kejari TangerangPenyerahan keduanya dibarengi barang bukti ke Kejari Tangerang.
-
News •Kejaksaan kembalikan berkas pembunuh Enno ke penyidik Polda Metro"Jaksa hanya meminta surat kematian, hasil visum dan keterangan saksi dari rekan korban. Tidak ada yang urgent," ujarnya
-
News •Fakta di akhir sidang pembunuh EnnoHukuman itu sudah maksimal lantaran terganjal aturan peradilan anak.
-
News •Hukuman pembunuh Enno terbentur aturan peradilan anakJika dianggap tidak memenuhi rasa keadilan, para pihak diminta mengajukan revisi undang-undang.
-
News •Divonis maksimal, terdakwa pembunuh Enno mengajukan bandingTerdakwa divonis hukuman maksimal. Namun karena usia di bawah umur, terdakwa diganjar 10 tahun penjara.
-
News •Polisi bentrok dengan warga usai sidang vonis pembunuh EnoRicuh bermula ketika RA keluar sidang dengan kendaraan roda empat. Massa yang melihat lalu mencoba memukulinya.
-
News •Terdakwa di bawah umur kasus Enno divonis 10 tahun penjaraAnak tidak menyesal. Meringankan tidak ada. Majelis hakim sependapat dengan penuntut umum.
-
News •Ibu Eno menangis saat pembunuh anaknya jalani sidang vonisPembacaan putusan masih berlangsung. Adapun sidang dilakukan secara terbuka dan dihadiri sejumlah masyarakat.
-
News •Pembunuh sadis Enno Parihah divonis hari iniDalam sidang kali ini pihak Pengadilan Negeri Tangerang akan menggelar sidang secara terbuka.
-
News •Kuasa hukum terdakwa di bawah umur sebut keterangan saksi anehArifin mengaku membantah isi BAP karena diancam akan dianiaya terdakwa.