Pembatasan Media Sosial Anak
-
News •Pemprov Kepri Tegaskan Pembatasan Media Sosial Anak Lindungi, Bukan Batasi KreativitasPemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menegaskan bahwa kebijakan pembatasan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun bertujuan melindungi dari konten negatif, bukan membatasi kreativitas anak di era digital.
-
News •Tenaga Pendidik Dukung Pembatasan Media Sosial Anak oleh Komdigi, Fokuskan KemandirianKebijakan Komdigi membatasi media sosial untuk anak di bawah 16 tahun mendapat dukungan penuh dari tenaga pendidik. Langkah ini dinilai krusial untuk memfokuskan kemandirian anak dan menyaring konten negatif yang beredar luas.
-
News •Pemerintah Perketat Pembatasan Media Sosial Anak Usia di Bawah 16 TahunPemerintah Indonesia resmi memberlakukan pembatasan media sosial anak usia di bawah 16 tahun melalui Peraturan Tunas, didukung penuh oleh Kemendikdasmen dan Komdigi, demi melindungi anak dari dampak negatif digital.
-
News •Pembatasan Media Sosial Anak: Akademisi Unsoed Tekankan Dukungan Multi-Sektor untuk Implementasi PP TunasKebijakan pembatasan media sosial anak melalui PP Tunas membutuhkan dukungan lintas sektor agar implementasinya efektif, terutama di tingkat daerah, menurut akademisi Unsoed.
-
News •Disdik Sulsel Ajak Orang Tua Perketat Pembatasan Media Sosial Anak di RumahDinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) mengimbau orang tua untuk aktif melakukan pengawasan dan pembatasan media sosial anak di bawah 16 tahun, sejalan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025.
-
News •Legislator Gorontalo Utara Dukung Pembatasan Media Sosial Anak Melalui PP TUNASLegislator Gorontalo Utara mendukung penuh Pembatasan Media Sosial Anak di bawah 16 tahun melalui PP TUNAS. Kebijakan ini krusial melindungi generasi muda dari dampak negatif digitalisasi dan mendorong literasi digital.
-
News •Pemkab Pasaman Barat Dukung Pembatasan Media Sosial Anak, Tekan Angka Pelecehan DigitalPemerintah Kabupaten Pasaman Barat mendukung penuh kebijakan pembatasan media sosial anak, menyusul tingginya kasus pelecehan seksual yang dipengaruhi ruang digital dan diperkuat PP Tunas.
-
News •Orang Tua di Pasaman Barat Dukung Penuh Pembatasan Media Sosial Anak oleh KomdigiMayoritas orang tua di Kabupaten Pasaman Barat menyambut baik kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk membatasi akses media sosial anak dan game online. Kebijakan pembatasan media sosial anak ini diharapkan mampu menjaga mental dan fo
-
News •DPRD Gorontalo Utara Dukung Pembatasan Media Sosial Anak untuk Generasi BerkualitasAnggota DPRD Gorontalo Utara menyambut baik keputusan pemerintah terkait pembatasan media sosial anak di bawah 16 tahun, langkah krusial demi masa depan bangsa.
-
News •Mendikdasmen Minta Provider Seleksi Penggunaan Medsos, Tegaskan Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 TahunMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti meminta provider telekomunikasi turut serta dalam upaya pembatasan media sosial anak di bawah 16 tahun untuk melindungi mereka dari dampak negatif.
-
News •Disdikpora Cianjur Sosialisasikan Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 TahunDinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Cianjur bergerak cepat menyosialisasikan aturan **pembatasan media sosial anak** usia di bawah 16 tahun, mengacu pada Permenkomdigi terbaru yang mulai berlaku bertahap.
-
Politik •Akademisi Undana Soroti Pentingnya Literasi Digital Dampingi Pembatasan Media Sosial AnakKebijakan pembatasan media sosial anak akan berlaku 28 Maret 2026. Akademisi Undana menilai literasi digital wajib menyertai pembatasan media sosial anak agar efektif dan berdampak positif.
-
News •Menakar Kesiapan Penerapan PP Tunas untuk Lindungi Anak di Ruang DigitalSalah satu hal yang menjadi perhatian adalah penentuan parameter risiko pada platform digital.
-
News •Rem Darurat Digital: Pemerintah Resmi Terapkan Pembatasan Media Sosial Anak Usia di Bawah 16 TahunPemerintah resmi memberlakukan Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026, menunda akses media sosial anak di bawah 16 tahun pada platform berisiko tinggi sebagai upaya perlindungan anak digital.
-
News •MPD Nagan Raya Dukung Kebijakan Komdigi: Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Resmi DiberlakukanMajelis Pendidikan Daerah (MPD) Nagan Raya menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Komdigi terkait pembatasan media sosial anak di bawah 16 tahun, peraturan ini akan segera diterapkan demi melindungi generasi muda dari dampak negatif.