Senin sore, 10 Agustus 2026, suasana di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, mendadak berubah. Seorang siswi berusia 14 tahun yang masih mengenakan seragam putih abu-abu tertemper Kereta Rel Listrik (KRL) yang melintas di jalur Tanah Abang-Rangkasbitung.
Petugas keamanan stasiun menemukan korban di jalur kereta. Jenazah kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Kota Tangerang Selatan untuk menjalani visum. Sehari berselang, korban dimakamkan di kawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Di balik peristiwa tersebut, tersimpan persoalan yang jauh lebih dalam: bagaimana kondisi seorang anak sebelum akhirnya berada di jalur kereta?
Advertisement
Temuan KPAI
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melihat kasus ini sebagai peringatan bagi keluarga dan lingkungan sekitar untuk lebih peka terhadap kondisi anak, terutama kesehatan mental dan pola pengasuhan.
Anggota KPAI Diyah Puspitarini mengatakan dugaan awal menunjukkan korban mengarah pada upaya mengakhiri hidup. Namun, terlepas dari penyebab pastinya, menurut dia, kondisi psikologis anak perlu menjadi perhatian serius.
"Ini menjadi alarm untuk kita semua agar lebih memperhatikan kondisi anak-anak terutama terkait pengasuhan dan interaksi," kata Diyah saat dihubungi di Jakarta, Kamis (13/8), demikian dikutip Antara.
Diyah menilai perhatian terhadap anak tidak cukup hanya diberikan ketika masalah sudah muncul. Keluarga, teman, maupun orang-orang terdekat perlu membangun komunikasi yang memungkinkan anak merasa aman untuk bercerita tentang apa yang sedang mereka alami.
Dia menyebut terdapat kondisi kesehatan mental korban yang semestinya mendapatkan perhatian dari keluarga maupun teman dekat.
"Ada kondisi kesehatan mental anak tersebut yang perlu mendapatkan perhatian, baik dari keluarga atau teman dekat," kata dia.
Advertisement
Alarm Kesehatan Mental Anak
Kasus di Stasiun Jurangmangu itu pun kembali mengingatkan bahwa perubahan perilaku pada anak tidak selalu mudah terlihat. Di tengah aktivitas sekolah, pertemanan, dan kehidupan sehari-hari, seorang anak bisa saja menyimpan persoalan yang tidak diketahui orang-orang di sekitarnya.
Korban diketahui berdomisili di Pondok Ranji dan merupakan siswi kelas 10 SMA atau sederajat. Fakta bahwa korban masih berusia 14 tahun membuat perhatian terhadap kesehatan mental anak menjadi semakin penting.
Bagi KPAI, peristiwa ini bukan sekadar perkara yang terjadi di sebuah stasiun. Ini adalah alarm bagi orang dewasa untuk kembali melihat bagaimana hubungan mereka dengan anak-anak: apakah komunikasi sudah terbangun, apakah anak merasa didengar, dan apakah mereka memiliki ruang yang aman untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi.
Sebab, perhatian terhadap anak bukan hanya soal mengetahui aktivitas mereka sehari-hari. Lebih dari itu, perhatian berarti hadir, mendengarkan, dan peka ketika ada sesuatu yang berubah dalam diri mereka. Tragedi di Jurangmangu menjadi pengingat bahwa menjaga anak juga berarti menjaga kesehatan mental mereka.