Pegunungan Arfak
-
5News •Mantan Anggota DPR Sukiman Divonis 6 Tahun BuiMantan Anggota DPR Sukiman Divonis 6 Tahun Bui. Sukiman terbukti bersalah karena menerima suap terkait pengurusan dana perimbangan APBN-P 2017 dan APBN 2018 Kabupaten Pegunungan Arfak. Atas perbuatannya, dia dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.