ondel ondel
-
News •FOTO: Perajin Ondel Ondel Setu Babakan Kebanjiran Pesanan Jelang HUT JakartaPermintaan ondel-ondel meningkat menjelang perayaan ulang tahun Jakarta.
-
News •Lebaran Betawi 2026 di Lapangan Banteng Pukau Ribuan Warga di Hari TerakhirRibuan warga memadati Lapangan Banteng pada hari terakhir Lebaran Betawi 2026, menikmati kuliner khas dan atraksi budaya yang memukau, menjadikannya magnet bagi keluarga dan anak muda.
-
Jakarta •Penjelasan Lengkap Rano Karno soal Larangan Pakai Ondel-Ondel untuk MengamenRano Karno menjelaskan larangan tersebut bukan untuk mematikan rezeki dari mereka yang mengamen dengan ondel-ondel.
-
Jakarta •Pramono Larang Ondel-Ondel Dipakai untuk Mengamen di Jalanan Jakarta, Apa Alasannya?Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo melarang ondel-ondel dipakai untuk mengamen di jalan.
-
Jakarta •Sang Pengantar Ondel-Ondel JalananKehadiran Kampung Ondel-Ondel Kramat Pulo membawa rezeki baru bagi sopir angkot dan bajaj.
-
Travel •Kampung Ondel-Ondel Kramat Pulo, Pemain dan Pengrajin Maskot BetawiOndel-ondel, merupakan boneka khas Ibu Kota Jakarta. Secara turun temurun, Ondel-ondel dijaga keberlangsungannya. Keberadaannya yang dekat dengan masyarakat pasti membuat Ondel-ondel lebih dikenal. Maskot Jakarta ini menjadi ciri khas, bahkan sebagai ladang penghidupan sebagian orang.
-
Jakarta •Wagub DKI: Larangan Mengamen Gunakan Ondel-Ondel Karena Budaya LestariSelain itu, sebagai budaya bangsa seharusnya ondel-ondel dapat dihargai oleh masyarakat. Bukan untuk dimanfaatkan untuk mengamen di jalanan.
-
Jakarta •Razia PMKS, Satpol PP DKI Jaring Pengamen Ondel-Ondel Hingga Manusia SilverPemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang keberadaan pengamen beratribut ondel-ondel. Sebelum aturan pelarangan ditegakkan, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan lebih dulu melakukan sosialisasi mengenai aturan tersebut.
-
Jakarta •Ondel-ondel Disewakan untuk Mengamen, Ini Sanksi Bakal Diterima PemilikSatpol PP DKI tidak akan melakukan penyitaan ondel-ondel jika para pengamen terkena razia. Satpol PP hanya mengenakan sanksi tipiring terhadap pemilik yang berani menyewakan kesenian Betawi itu.