Materai
-
5Ekonomi •Rencana BEA Materai untuk Belanja OnlineRencana BEA Materai untuk Belanja Online. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berencana menarik bea meterai Rp10 ribu untuk pelanggan platform digital termaksud belanja online di e-commerce, untuk di atas pembelian Rp5 juta.
-
7News •Penampakan Materai Baru Rp10.000Penampakan Materai Baru Rp10.000. Pemerintah menetapkan bea materai Rp 10.000 wajib digunakan untuk dokumen yang dibuat mengenai suatu kejadian yang bersifat perdata. Bea materai Rp 10.000 ini telah diberlakukan per 1 Januari 2021.