Rencana BEA Materai untuk Belanja Online

Rencana BEA Materai untuk Belanja Online. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berencana menarik bea meterai Rp10 ribu untuk pelanggan platform digital termaksud belanja online di e-commerce, untuk di atas pembelian Rp5 juta.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Rencana BEA Materai untuk Belanja Online
Warga menggunakan gadget saat mencari barang yang dijual online di Jakarta, Rabu (15/6/2022). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berencana menarik bea meterai Rp10 ribu untuk pelanggan platform digital termaksud belanja online di e-commerce, untuk di atas pembelian Rp5 juta. ©2022 Liputan6.com/Johan Tallo
Rekomendasi