28 Anggota Polda Aceh Terjaring Razia Masker
Kemudian, razia menyusuri gedung-gedung di kompleks Mapolda Aceh, di antaranya Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Sabhara, Sekretariat Umum, termasuk kantin di markas kepolisian tersebut.
Kemudian, razia menyusuri gedung-gedung di kompleks Mapolda Aceh, di antaranya Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Sabhara, Sekretariat Umum, termasuk kantin di markas kepolisian tersebut.
Juartawan juga menyampaikan, bahwa selain sanksi tak mengenakan masker, juga ada sanksi untuk warung dan toko modern bila tak menyediakan tempat cuci tangan akan diberikan sanksi Rp 25 kilo gram beras atau dalam bentuk uang sebesar Rp 250 ribu.
Menurut dia, masyarakat tentu tidak ingin terpapar virus corona jenis baru penyebab Covid-19 itu sehingga kesadaran untuk tetap berada dalam kondisi yang sehat di mana pun dan kapan pun menjadi penting untuk terus disosialisasikan ke masyarakat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Jawa Barat menaikkan nominal denda aturan bermasker pada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) praadaptasi kebiasaan baru (AKB), dari semula Rp50 ribu menjadi Rp100 ribu.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi selama dua pekan, terhitung sejak 14-27 Agustus 2020. Menyikapi hal tersebut, pengurus dan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membagikan masker ke pedagang dan pembeli di Pasar Belly, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Diberlakukannya kembali sanksi administrasi tersebut karena sanksi fisik dan kerja sosial terhadap warga yang tidak menggunakan masker tersebut tidak menimbulkan efek jera.
"Akan dilakukan tindakan-tindakan lain, ada tipiring, nanti akan disusun oleh pihak yang berwajib," tegasnya.
Poin selanjutnya, TNI-Polri diminta melakukan pembinaan ke masyarakat agar mau berperan aktif dan berpartisipasi dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
"Seperti tadi disampaikan pak gubernur, pilih lockdown atau masker, pilih PSBB atau masker, kita pilih masker. Tapi memang kita tahu di masyarakat, saya enggak sebut provinsinya, 70 persen belum pakai masker. Ini satu provinsi di Jawa, angka yang besar sekali," tutur Jokowi.
Tampak juga ibu-ibu penjual sayur, buah-buahan, penjual ikan, pengupas nenas, dan penjual kue-kue kecil selain tidak menggunakan masker juga tidak menjaga jarak fisik yang aman namun justru mereka berbincang dan bersenda gurau pada jarak fisik yang dekat.
Masyarakat hanya perlu meniup api dengan mulut ditutup masker. Jika api tidak padam atau goyang, maka masker memiliki penyaringan yang baik.
"Kita menyiapkan masker dari Polda dan dari Pangdam ada sekitar 1.500 masker. Mungkin ada dari pemda atau yang lain, itu semua kita distribusikan ke Polres, nanti akan di distribusikan ke kampung tangguh yang ada di desa, dan ibu-ibu nanti yang akan membagikan masker,"
Menurut Syamsuar, jika masyarakat patuh akan anjuran pemerintah, maka pandemi Covid-19 ini dapat teratasi dengan baik di Riau.
Arifin menyatakan dari jumlah pelanggaran tersebut terkumpul denda sebesar Rp104.800.000.
Gubernur Sumsel, Herman Deru mengungkapkan, Pergub tersebut sudah memasuki finalisasi dan selanjutnya diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk verifikasi. Paling lambat awal bulan depan disahkan dan mulai diberlakukan.
Dari 330 pelanggaran tersebut, lanjut Ujang, sebanyak 59 orang pelanggar memilih membayar sanksi denda, sedangkan 271 orang menjalankan sanksi sosial. Untuk data razia Kamis (23/7) masih dalam rekapan Satpol PP.
Yulius menuturkan bahwa sebelum melakukan penindakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat. Harapannya masyarakat bisa mengetahui isi dari Perbup tersebut.
Kepala Seksi Operasional Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat Ivand Sigiro mengatakan, 209 orang yang terjaring diantaranya tak menggunakan masker dan yang tidak menggunakan masker dengan benar.