Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Denda Pelanggar Protokol Kesehatan di Jaksel Capai Rp13,5 Juta

Denda Pelanggar Protokol Kesehatan di Jaksel Capai Rp13,5 Juta Pelanggar PSBB Jakarta. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan mengumpulkan denda Rp13,5 juta dari Operasi Kepatuhan Penegakan Peraturan Pemakaian Masker (OK Prend) di 11 titik kecamatan, Jakarta Selatan. Kasatpol PP Kota Jakarta Selatan Ujang Hermawan, mengatakan denda tersebut dikumpulkan pada hari kedua OK Prend.

"Ok Prend dimulai dari 21 Juli 2020, di hari kedua Rabu (22/7) hasil razia kita rekap terdapat 330 pelanggaran," kata Ujang.

Dari 330 pelanggaran tersebut, lanjut Ujang, sebanyak 59 orang pelanggar memilih membayar sanksi denda, sedangkan 271 orang menjalankan sanksi sosial. Untuk data razia Kamis (23/7) masih dalam rekapan Satpol PP. Sementara itu, pelanggaran yang dominan dilakukan dan diberikan sanksi adalah tidak memakai masker.

"Intinya yang tidak menerapkan 3M yang kita kenai sanksi, yang tidak pakai masker, kumpul-kumpul tidak jaga jarak (physical distancing), itu yang kita sasar," ujarnya.

Ok Prend merupakan operasi kepatuhan daerah dalam mendisiplinkan penggunaan masker yang diinstruksikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta sejak Selasa (21/7) secara serentak di seluruh wilayah kota dan kabupaten. Menurut Ujang, operasi ini semata-mata untuk mendorong masyarakat menerapkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak fisik.

Hal ini dilakukan karena angka kasus di Provinsi DKI Jakarta terus berfluaktif, hingga kemarin tercatat penambahan kasus sekitar 400-an positif. "Jadi bukan denda yang kita kejar, tetapi bagaimana mendisiplinkan masyarakat," katanya, seperti dilansir Antara.

Masuk ke Kas Daerah

Ujang menambahkan, seluruh denda yang dikumpulkan disetorkan ke kas daerah sebagai penerimaan daerah bukan pajak atau nonretribusi. Satpol PP Jakarta Selatan rutin melaksanakan Ok Prend setiap harinya sampai status masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi perpanjangan tahap II dicabut.

Ok Prend dilaksanakan di 10 kecamatan di wilayah Jakarta Selatan, Satpol PP mengerahkan 300 personel dari setiap kecamatan.

"Razia ini kita lakukan pagi, siang dan malam. Ini merupakan jam-jam rawan masyarakat abai protokol kesehatan," kata Ujang.

Ujang mengingatkan agar masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan selama masa pandemi COVID-19, supaya angka kasus dapat ditekan.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saksi AMIN Ungkap Polda Jateng Sempat Kumpulkan Ratusan Kades Jelang Pilpres 2024, Lapor Bawaslu Tapi Dinyatakan Tak Lengkap
Saksi AMIN Ungkap Polda Jateng Sempat Kumpulkan Ratusan Kades Jelang Pilpres 2024, Lapor Bawaslu Tapi Dinyatakan Tak Lengkap

Pemanggilan kepala desa seluruh Karanganyar oleh Polda Jateng itu dilakukan pada 29 November 2023. Total, ada 176 kepala desa

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Jajaki Jalan Setapak Persawahan di Desa Gunung Bunder, Menteri ATR Serahkan Sertifikat PTSL
Jajaki Jalan Setapak Persawahan di Desa Gunung Bunder, Menteri ATR Serahkan Sertifikat PTSL

Hadi menyerahkan 500 sertifikat kepada masyarakat secara langsung di lahan sawah yang dimiliki masing-masing penerima.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Toko Isi Ulang Tabung Oksigen di Saharjo Manggarai Terbakar, Terdengar Ledakan Berkali-kali
Toko Isi Ulang Tabung Oksigen di Saharjo Manggarai Terbakar, Terdengar Ledakan Berkali-kali

Hingga saat ini proses pemadaman masih berlangsung

Baca Selengkapnya
Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019
Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Elektabilitas 3 Cawapres Terbaru, Siapa Bikin Untung dan Buntung Capresnya?
SEMENIT PAHAM: Elektabilitas 3 Cawapres Terbaru, Siapa Bikin Untung dan Buntung Capresnya?

Mahfud MD, Gibran Rakabuming dan Muhaimin Iskandar. Kira-kira, siapa ya yang paling tinggi menambah elektabilitas capresnya?

Baca Selengkapnya
Jajaran Jenderal Bintang Tiga & Dua Polisi Kuliner Malam, Lahap Makan Pecel Pakai Tangan
Jajaran Jenderal Bintang Tiga & Dua Polisi Kuliner Malam, Lahap Makan Pecel Pakai Tangan

Singgah di warung tenda pecel, sang jenderal menikmati hidangan dengan lahap.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.

Baca Selengkapnya