Jual Miras Oplosan, 2 Warga di Tasikmalaya Terancam Penjara 15 Tahun
Kedua pelaku membuat miras oplosan menggunakan bahan-bahan yang dibeli secara daring kemudian dijual mulai harga Rp50.000 hingga Rp300.000 per botol.
Bak game GTA (Grand Theft Auto), satu unit mobil ugal-ugalan di jalan raya Depok. Kendaraan itu melaju tanpa aturan hingga terhenti akibat kecelakaan tunggal.
Baca SelengkapnyaTiga personel band tewas seusai menenggak minuman keras (miras) di hotel bintang lima di Surabaya. Seorang lainnya dilaporkan masih dirawat di ICU.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku membuat miras oplosan menggunakan bahan-bahan yang dibeli secara daring kemudian dijual mulai harga Rp50.000 hingga Rp300.000 per botol.
Sehari setelah pesta miras digelar satu per satu pesertanya mengalami pusing dan mual. Korban tidak sadarkan diri dan harus mendapat perawatan, sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, TA ditangkap hari Rabu sekira pukul 02.30 Wib. Penangkapan dilakukan di Jalan Slamet Riyadi tepatnya di simpang Gendengan Kota Solo. Saat diamankan TA sedang mengalami kecelakaan tunggal.
Seorang pria setengah baya, Bayu Tirtonoto (55) berbuat aneh saat mabuk. Warga Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar ini merusak traffic light dan mencabut rambu lalu lintas hingga akhirnya dia ditangkap Polsek Blahbatuh.
Delapan siswa itu terancam dikeluarkan dari sekolah.
Menurut keterangan Ketua RT, korban terlihat sudah dalam kondisi mabuk sebelum tercebur ke kali.
Saat bertugas, sejumlah anggota Polres Metro Depok mendapati dua orang pria tengah mabuk. Dihampiri, petugas justru 'digas'.
Viral Video keributan antara sekolompok remaja dengan seorang warga. Kelompok remaja itu diduga mabuk pesta miras hingga tendang pagar rumah.
Empat pemuda asal Jakarta, ditangkap polisi yang bertugas di Pos Polisi Simpang Gadog, Mereka hendak berlibur ke kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Minggu (15/5).
Nyawa pria asal Lamongan, Jawa Timur, melayang setelah sebelumnya mengonsumsi miras berlebihan dan terluka karena memukul kaca. Ini fakta selengkapnya.
Tim dari Kepolisian Sektor (Polsek) Bangkala mengamankan seorang pria berinisial BA (55). Dia diduga telah membunuh anak kandungnya AS (32) yang mabuk dan mengamuk di rumah mereka di Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.
Pemusnahan miras ini dalam rangka mewujudkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Sumba Tengah yang aman, damai dan sejuk.
Seorang anggota TNI yang bertugas di Koramil Cikelet, Kodim 0611 Garut mengalami luka sayatan golok milik warga yang tengah mabuk. Dia berupaya mencegah pelaku untuk tidak mencari anggota Polri yang bertugas di Polsek Pameungpeuk, Garut.
Ketiganya terlihat asyik meminum alkohol bergantian sembari berkaraoke bersama di sebuah rumah. Berdasarkan informasi yang diperoleh, oknum sekdes tersebut berinisial JRK, asal Desa Mendung, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyitaan barang bukti, polisi kemudian menghubungi Satpol PP-WH Kota Banda Aceh untuk dilakukan penyerahan tujuh wanita dan barang bukti miras.
Seorang pria berinisial SS (33) asal Bogor, Jawa Barat harus berurusan dengan kepolisian usai melakukan penganiayaan kepada temannya. Pelaku memukul batu ke wajah MS (45) hingga meregang nyawa.