Kasus Mayat Dicor di Musala, Anak Divonis 20 Tahun dan Ibu 10 Tahun Bui
Dalam penyidikan terungkap, korban dibunuh dengan cara dipukul kepalanya dengan martil oleh Bahar ketika sedang tertidur.
Dalam penyidikan terungkap, korban dibunuh dengan cara dipukul kepalanya dengan martil oleh Bahar ketika sedang tertidur.
Busani (47), salah satu dari dua terdakwa kasus pembunuhan dan mayatnya dikubur di bawah lantai musala, batal mendapatkan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jember pada Kamis (18/6). Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut agar terdakwa divonis hukuman 10 tahun.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jember pada Kamis (4/5), jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Bahar dengan hukuman penjara selama 20 tahun kurungan. Sidang dipimpin oleh hakim Jamuji.
Anak dan ibu itu kemudian menyeret mayat Surono menuju ruang belakang.
Penyidik Satreskrim Polres Jember menggelar reka ulang kasus pembunuhan terhadap Surono, pria yang dibunuh dengan sadis oleh istri dan anak kandungnya, bahkan sampai dipendam di bawah musala dalam rumah.
Secara mengejutkan, pelaku adalah orang terdekat korban yakni istri dan anaknya. Kini pelaku yang berjumlah dua orang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Semula, dugaan sempat mengarah pada motif perselingkuhan. Namun kemudian muncul dugaan motif lain, yakni warisan. Untuk itu, polisi memeriksa dua saksi tambahan yang dianggap cukup penting.
Tommy Soeharto dan putranya, Darma Mangkuluhur, mengungkap momen istimewa saat menjalankan ibadah umrah bersama di Tanah Suci
Baca SelengkapnyaBacaan doa tobat rasanya penting untuk diketahui setiap umat Islam.
Baca Selengkapnyamemilih untuk melangsungkan pernikahan dengan cara yang sederhana, tanpa mengeluarkan biaya yang terlalu besar
Baca Selengkapnya"Kami sudah menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan. Sedangkan kami telah mengantongi identitas pemilik gudang," ungkap Puji.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Mesir kuno terkenal dengan kepercayaan agama dan pengetahuan astronomi mereka
Baca SelengkapnyaBeberapa masalah kesehatan mental kerap tidak disadari sebelumnya sehingga kerap disangka muncul secara tiba-tiba.
Baca SelengkapnyaTony Blair menyampaikan kepada Menkominfo kekhawatirannya terhadap perkembangan AI di masa depan.
Baca SelengkapnyaPenyidik menetapkan tersangka YUI masuk DPO yang tertera pada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (P2HP) ke-8.
Baca SelengkapnyaPihak RS Polri akan mempersiapkan jika mau dibawa ke kediaman masing-masing.
Baca SelengkapnyaKerangka tulang manusia itu diduga Enjo Darjo (90) yang sebelumnya dinyatakan hilang selama dua pekan
Baca SelengkapnyaUntuk memperkuat dakwaannya, tim jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang mengetahui sepak terjang Babah.
Baca Selengkapnya