Korupsi Gubernur Gatot
-
News •14 Anggota DPRD Sumut Penerima Suap Gatot Pujo Nugroho Mulai DiadiliSebanyak 14 mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 yang diduga menerima suap dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho mulai diadili, Senin (14/12). Berbeda dengan tiga gelombang sebelumnya yang disidangkan di Jakarta, mereka diadili di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.
-
News •KPK Tahan 11 Eks Anggota DPRD Sumatera UtaraPara tersangka itu diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, senilai Rp 300 hingga Rp 350 juta perorang.
-
News •Kasus Suap Gatot Pujo Nugroho, Empat Mantan Anggota DPRD Sumut Jalani Sidang VonisMajelis hakim juga mencabut hak politik keempat terdakwa selama tiga tahun setelah selesai menjalani pidana pokok. Dalam pertimbangannya, hakim menilai keempatnya tidak mendukung program pemberantasan korupsi pemerintah dan khusus untuk terdakwa dan tidak mengembalikan uang suap yang diterima.
-
News •Mantan Anggota DPRD Sumut Ferry Suando Serahkan Diri ke KPKTersangka kasus suap DPRD Sumatra Utara, Ferry Suando Tanuray Kaban akhirnya menyerahkan diri ke KPK, Jumat (11/1). Sebelum ke KPK, dia menyerahkan diri ke Mapolsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan.
-
News •KPK segera bawa 4 eks anggota DPRD Sumut ke meja hijauJuru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, keempat tersangka juga telah dilakukan pelimpahan tahap II. Selanjutnya, mereka segera menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
-
News •Berkas pemeriksaan rampung, 5 anggota DPRD Sumut segera disidangKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan lima tersangka kasus dugaan suap anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014. Dengan demikian, lima dari 38 tersangka kasus dugaan suap tersebut segera menjalani sidang perdana.
-
News •Anggota DPRD Sumut Ferry Suando Tanuray masuk DPO KPKFerry Suando merupakan tersangka suap yang menjerat mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Penetapan DPO ini lantaran Ferry sudah dua kali mangkir pemeriksaan penyidik KPK tanpa alasan jelas. Ferry diketahui tak penuhi panggilan KPK pada 14 dan 21 Agustus 2018.
-
News •KPK tahan 3 mantan anggota DPRD Sumut terkait suap Gatot Pujo NugrohoPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut). Ketiganya merupakan tersangka dugaan penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
-
News •4 Anggota DPRD Sumut tersangka kasus suap ajukan praperadilan di PN MedanJuru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku pihaknya menerima surat pemberitahuan praperadilan dari Pengadilan Negeri (PN) Medan. Sidang itu diajukan oleh empat tersangka kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho.
-
News •KPK tak gentar 4 tersangka kasus suap Gatot Pujo ajukan praperadilan"KPK dalam melaksanakan tugasnya mengacu pada ketentuan Pasal 44 UU KPK yang bersifat khusus atau lex specialis. Dalam hal KPK menemukan bukti permulaan yang cukup, maka dapat ditingkatkan ke Penyidikan," kata Febri.
-
News •Satu lagi anggota DPRD Sumut ditahan KPK terkait kasus suap eks gubernur GatotUntuk ANN sendiri, lanjut Febri, akan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Dia akan menetap di sana selama 20 hari ke depan sesuai dengan prosedur aturan hukum.
-
News •Kasus suap eks Gubernur Gatot, 3 anggota DPRD Sumut diperiksa KPK"Hari ini, diagendakan pemeriksaan terhadap tiga anggota DPRD Sumut, yaitu DHM (DTM Abdul Hasan Maturidi), REN (Richard Eddy Marsaut), dan SFE (Syafrida Fitrie)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (13/7)
-
News •KPK periksa 3 eks anggota DPRD Sumut terkait kasus suap Gatot PujoTerkait kasus ini, penyidik juga memanggil Bendahara Sekretariat DPRD Sumut, Muhammad Alinafiah dan staf mantan anggota DPRD Sumut Indra Alamsyah bernama Fahrizal Dalimunte. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi.
-
News •Kasus suap Gatot Pujo, Muslim Simbolon dan Helmiati ditahan KPKSebelumnya, KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka. Mereka diduga menerima uang suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, yang masing-masing sebesar Rp 300 juta hingga Rp 350 juta.
-
News •Kasus suap Gatot Pujo Nugroho, eks anggota DPRD Sumut Rizal Sirait ditahan KPKKasus suap Gatot Pujo Nugroho, eks anggota DPRD Sumut Rizal Sirait ditahan KPK. Rizal sebelumnya merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 17.30 WIB. Anggota DPD dari Sumut itu keluar dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye sambil menggenggam tasbih.
-
News •Kasus Gatot Pujo, 3 anggota DPRD Sumut kembalikan uang suap Rp 350 jutaFebri pun mengingatkan agar para pihak yang turut menerima aliran dana dari kasus tersebut segera mengembalikan uang dan bersikap kooperatif kepada penyidik.
-
News •Eks Ketua DPRD Sumut diperiksa KPK terkait kasus suap Gatot PujoDalam kasus ini, KPK sudah memproses terlebih dahulu 12 unsur pimpinan dan anggota DPRD Sumut. Mereka telah divonis Pengadilan Tipikor Medan dengan hukuman berbeda antara 4 sampai 6 tahun penjara.
-
News •KPK duga korupsi massal di DPRD Sumut karena kongkalikong legislatif-eksekutifKPK menduga menduga 38 orang anggota DPRD periode 2009-2014 dan 2014-2019 yang ditetapkan sebagai tersangka menerima uang suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. Mereka masing-masing diduga menerima suap sebesar Rp 300 hingga Rp 350 juta.
-
News •KPK duga 38 anggota DPRD Sumut terima suap Rp300-350 jutaKetua KPK: Penyidik mendapatkan fakta-fakta yang didukung dengan alat bukti berupa keterangan saksi, surat, dan barang bukti elektronik bahwa 38 tersangka tersebut diduga menerima fee masing-masing antara Rp300-350 juta.
-
News •Kasus gratifikasi Gatot terus diproses, KPK periksa 11 eks anggota DPRD SumutKasus pemberian gratifikasi dari (mantan) Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, kepada anggota DPRD Sumut belum berakhir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah mantan anggota Dewan.