Kasus Kekerasan Anak di Jaksel, Pelaku Menghubungi Istri Minta Dicabut Laporan
Pencabutan laporan tersebut sempat dikirimkan oleh RIS kepada KEY melalui pesan singkat SMS, namun diabaikannya.
Pencabutan laporan tersebut sempat dikirimkan oleh RIS kepada KEY melalui pesan singkat SMS, namun diabaikannya.
Seorang ayah berinisial J (39) asal Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tega memotong kelamin anak kandungnya yang masih berusia lima tahun. Tindakan ini dilakukan sang ayah saat anak laki-lakinya itu sedang tidur siang di rumahnya, Kecamatan Leuwisari, Selasa (20/12).
Syafri menjelaskan dalam laporan yang telah dilayangkan Polres Metro Jakarta Selatan, penyidik telah menerima total sebanyak tiga korban KDRT yang dilakukan RIS yakni KEY sang ibu, dan dua anaknya KR dan KA.
Berdasarkan pantauan merdeka.com kehadiran KEY bersama dua anaknya yang tak lain adalah korban yakni KR dan KA. Turut datang memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (21/12) sore ini.
Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Ade Ary Syam menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini karena telah masuk tahap penyelidikan. Orang tua diingatkan tidak coba-coba menganiaya anak karena bisa berujung pidana.
Pelaku RIS dilaporkan istrinya KEY ke polisi. RIS kerap berbuat kasar serta memaki anak-anaknya. Penganiayaan yang dilakukan RIS pada anak-anaknya viral di media sosial.
Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, pelaku tega menganiaya anaknya dengan menyiramkan air panas lantaran si anak dianggap nakal.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bakal menanggung seluruh biaya pengobatan bocah korban penganiayaan orang tuanya. Akibat tindak kekerasan itu, WS (6) mengalami luka bakar hingga melepuh di sejumlah tubuhnya hingga harus dirawat di rumah sakit.
Pihak keluarga angkat bicara terkait kematian G (2 tahun 9 bulan) yang diduga tewas dibanting pacar ibunya di kawasan Jakarta Selatan. Balita asal Depok itu disebut kurang kasih sayang dan diduga pernah dianiaya sebelumnya.
Dia menjelaskan, untuk pengungkapan kasus penganiayaan hingga berujung tewas tersebut berawal dari adanya informasi yang diterima Polsek Pancoran adanya seorang anak perempuan berusia sekira 2 tahun meninggal dunia di salah satu Rumah Sakit (RS) yang berada di wilayah hukumnya.
MWF (8) terduga korban perundungan (bullying) di Kabupaten Malang, Jawa Timur menjalani operasi untuk mengatasi pembekuan darah di otaknya. Dokter memutuskan mengambil tindakan itu berdasarkan hasil analisa serangkaian tindakan medis.
Kepolisian Resor Bantaeng menangkap pelaku penganiayaan anak di bawah umur, HAN (29), yang viral di media sosial. Perempuan bergaya laki-laki itu ditangkap sepekan setelah video dirinya menganiaya anak di bawah umur viral di media sosial (medsos).
Kak Seto menekankan, seorang anak yang tumbuh dengan penuh kasih sayang dan cinta kasih akan tumbuh menjadi anak-anak yang juga penuh cinta kasih dan berhati lembut. Sebaliknya, anak-anak yang terbiasa melihat kekerasan atau pernah menjadi korban dari tindak kekerasan berpotensi untuk menjadi pelaku kekerasan.
Seorang pria di Pekanbaru Riau, ZK dilaporkan telah melakukan kekejaman terhadap anak tirinya MR (10). Bocah itu dia aniaya hingga patah tulang, bahkan kemaluannya disundut dengan api rokok dan disayat dengan pisau.
Kasus kekerasan kepada anak dan perempuan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengalami kenaikan. Berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), hingga bulan Juni tahun 2022, angkanya mencapai 114 kasus.
Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren meringkus ESS (40) yang tega menganiaya anak kandungnya. Pelaku ditangkap di rumah kerabatnya di Tegal, Jawa Tengah (Jateng).
Akibat perbuatan keduanya, pasal yang disangkakan untuk tersangka G, adalah Pasal 80 ayat 1 jo Pasal 76 C UU tentang Perlindungan Anak. Sedangkan tersangka F juga dikenakan Pasal 80 ayat 3 jo Pasal 7 Pasal 76 C UU tentang Perlindungan Anak.
Perbuatan RR (24) menyekap serta mengikat tangan dan kaki anak tirinya dengan tali plastik membuat warga Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor itu harus berurusan dengan penegak hukum. Tindak kekerasan lain yang dilakukannya pun terbongkar, yakni menyundut dengan rokok dan menyetrika tangan korban.