Motif Ayah Hajar Anak Karena Ketahuan Main Game Saat Sekolah Online
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Selatan terus mendalami kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilakukan seorang ayah terhadap dua anaknya. Kejahatan bapak berinisial RIS viral setelah video yang merekam beredar di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy mengungkap, motif RIS tega melakukan kekerasan dan penganiayaan pada dua anaknya. Untuk motif kekerasan pada anak KR karena bermain game di waktu sekolah.
"Motifnya karena pelapor memberitahukan terlapor bahwa si korban tidak melaksanakan sekolah daring. Pada saat kejadian itu di tahun 2021, masih melaksanakan WFH," kata Irwandhy saat dikonfirmasi, Selasa (20/12)
Rupanya, informasi dari istrinya KEY membuat RIS naik pitam. Kemarahan itu diluapkan RIS pada KR dengan cara memukulnya.
"Bahwa si anak atau korban tidak melaksanakan sekolah onlinenya, tapi malah bermain game online. Terlapor marah dan melakukan hal tersebut. Selanjutnya setelah kejadian tersebut, berdasarkan keterangannya terlapor, si korban melanjutkan sekolah onlinenya," tambah dia.
Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Ade Ary Syam menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini karena telah masuk tahap penyelidikan.
"Kami menyampaikan turut prihatin atas kejadian ini dan akan memproses tuntas," ucap Ade kepada wartawan, Selasa (20/12).
Ade mengimbau kepada siapapun termasuk orang tua agar tidak melakukan tindak kekerasan terhadap anak-anak. Sebab hal tersebut bisa berujung sebagai tindak pidana.
"Kami juga mengimbau agar siapapun tidak melakukan kekerasan terhadap anak," ujarnya.
Adapun dalam kasus yang telah dilaporkan sebagaimana LP Nomor LP/B/2301/IX /2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya, 23 September 2022. Pihak Polres Jaksel telah memeriksa sebanyak 7 saksi, termasuk RIS sang ayah yang diduga jadi pelaku KDRT.
Kasus ini pun tengah diselidiki atas dugaan kasus kekerasan terhadap anak dan KDRT dengan Pasal 76C Jo 80 UU RI No. 35 th 2014 tentang Perlindungan Anak, Jo 44 UU RI No. 23 th 2004 tentang Penghapusan KDRT Jo Pasal 335 KUHP.
Sebelumnya, dikutip akun instagram @ikeyyuuuu sempat mengunggah beberapa tindakan kekerasan yang dilakukan RIS terhadap anaknya, dengan sempat dipukul.
Dimana dari tindakan kekerasan yang dilakukan RIS sang anak terlihat membalas dengan balik memukul meski ditahan oleh RIS. Disamping itu terdengar suara dari si perekam video untuk memperingati pelaku agar tidak kasar dengan anak.
"Hey jangan kasar, hey jangan kasar, pemukulan ke anak ya," ucap suara dalam video.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sang putra melesat berbintang empat, ayahnya justru hanya berpangkat rendah.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi berpangkat Kombes menceritakan bahwa sang ayah hanya seorang Tamtama TNI, kini dirinya selangkah lagi bisa jadi Jenderal Polisi.
Baca SelengkapnyaMeski hanya diurus sang ayah, bocah tersebut terlihat terawat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sosoknya bukan orang ambisius yang menghalalkan segala cara demi mendapat jabatan
Baca SelengkapnyaSang ayah yang bercita-cita menjadi bagian dari TNI sukses dicapainya. Bahkan, keduanya sama-sama menjadi perwira TNI.
Baca SelengkapnyaSebelum mulai bersekolah ada hal yang harus dipersiapkan orangtua agar bisa dilakukan anak.
Baca SelengkapnyaCara didikan orang tua menentukan keberhasilan anak di masa depan.
Baca SelengkapnyaBukan karena tidak lulus sidang skripsi, ia menangis karena dosen pengujinya mirip ayahnya yang sudah tiada.
Baca SelengkapnyaPenting untuk mengajarkan pesan kehidupan kepada anak.
Baca Selengkapnya