Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi Bayi Dibanting Pacar Ibu hingga Tewas di Jaksel

Kronologi Bayi Dibanting Pacar Ibu hingga Tewas di Jaksel pelaku banting bayi di jaksel. ©2022 Merdeka.com/nur habibie

Merdeka.com - Polisi menangkap pria yang tega menganiaya hingga tewas balita inisial G di kawasan Jakarta Selatan. Pelaku bernama Yosafat alias YA.

"Tersangka saudara YA adalah teman dekat dari saudari SS, yang merupakan ibu korban. Korban adalah seorang anak perempuan berusia 2 tahun berinisial GMM," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (6/12).

Dia menjelaskan, untuk pengungkapan kasus penganiayaan hingga berujung tewas tersebut berawal dari adanya informasi yang diterima Polsek Pancoran adanya seorang anak perempuan berusia sekira 2 tahun meninggal dunia di salah satu Rumah Sakit (RS) yang berada di wilayah hukumnya.

"Berdasarkan informasi tersebut, Polsek Pancoran mendatangi Rumah Sakit. Kemudian, berdasarkan hasil interogasi dengan petugas rumah sakit, diketahui bahwa ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri tertentu yang membawa korban ke rumah sakit. Yang akhirnya korban ditemukan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit," jelasnya.

Selanjutnya, pihaknya melakukan penelusuran serta menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari situ lah, kemudian diketahui terduga pelaku merupakan orang yang bertanggungjawab atas meninggalnya korban. Karena, saat itu Yosafat yang membawa korban ke rumah sakit.

"Setelah dilakukan olah TKP, kemudian interogasi dan atas persetujuan ibunya korban yaitu saudari SS. Maka, korban dilakukan pemeriksaan visum luar dan juga visum dalam atau autopsi," ujarnya.

Kemudian, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan bersama Kapolsek Pancoran melakukan pengejaran dan pencarian terhadap terduga pelaku penganiayaan yang telah membawa korban ke rumah sakit.

"Akhirnya didapatlah saudara YA ini di rumahnya di Perumahan Griya Telaga Permai, Cilangkap, Tapos, Depok jam 00.00 WIB hari Minggu. Setelah diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih mendalam dan interogasi saksi-saksi. Saat itu penyidik berkesimpulan bahwa korban berada dalam penguasaan saudara YA setelah dititipkan oleh ibunya," ungkapnya.

"Jadi, korban anak saudari GM ini dititipkan oleh ibunya SS di Stasiun KRL UI sekitar jam 14.30 WIB. Karena, ibu korban akan ada pertemuan dengan kliennya sehingga menitipkan korban ke teman dekatnya yaitu YA," sambungnya.

Kemudian, setelah dititipkan terduga pelaku langsung membawa korban ke tempat tinggalnya yaitu di apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Korban sempat diberi kesempatan untuk bermain-main di taman apartemen Kalibata City. Setelah kurang lebih 20 menit, korban menyampaikan kepada YA 'uncle empup' artinya memberitahu bahwa korban sedang BAB," paparnya..

"Kemudian, YA membawa korban naik ke lantai atau ke kamar apartemennya di unit 16 AS. Kemudian di atas, korban dibawa ke kamar mandi oleh YA sambil dibersihkan kotoran yang ada pada tubuh korban," tambahnya.

Lalu, terduga pelaku disebutnya merasa kesal karena sambil dibersihkan korban juga menangis. Karena melepaskan popok atau pampersnya dengan cara yang tidak baik atau kasar. Akhirnya korban sempat terbentur kepalanya di dinding kamar mandi.

"Kemudian setelah dibersihkan, korban masih juga menangis korban dilempar oleh YA ke arah kasur. Namun korban tidak mendarat di kasur tapi jatuh di lantai, dan itu mengakibatkan benturan kedua di kepalanya, Benturan kedua kali di kepala korban. Kemudian dalam posisi yang masih menangis, sambil melempar itu YA melanjutkan pembersihan pembersihan kotorannya korban," sebutnya.

Karena korban masih terus menangis, lanjut Ade Ary, terduga pelaku merasa kesal. Kemudian, ia menginjak kaki kiri korban dan untuk coba dibangunkan dan ditenangkan. Karena, korban nangisnya makin kencang dan diangkat kemudian jatuh untuk ketiga kalinya.

"Setelah itu, baru YA membawa korban ke rumah sakit, kemudian kami sudah dapatkan fotonya berdasarkan hasil rekaman CCTV. Kemudian berdasarkan hasil keterangan security dari apartemen Kalibata City. YA menyerahkan korban ke rumah sakit dan akhirnya YA meninggalkan korban sendirian," ucapnya.

Namun, sebelum ke rumah sakit terduga pelaku sempat menghubungi ibu korban SS yang mengatakan anaknya sedang tidak sadar. Lalu, berdasarkan penyesuaian keterangan saksi dan keterangan Yosafat, barang bukti yang diamankan serta hasil pemeriksaan atau laporan pemeriksaan visum luar dan dalam sementara dari RS Fatmawati.

"Bahwa di tubuh korban itu ditemukan tulang tengkorak bagian kiri itu ada retakan sepanjang 7,9 cm, kemudian di kaki kiri korban itu ada memar tungkai bawah kiri sisi depan ada memar 1,5 cm x 2 cm dan 0,7 cm x 0,5 cm," jelasnya.

"Kemudian pada otak besar, korban terdapat pelebaran pembuluh darah atau pendarahan dibawah selaput otak. Berdasarkan persesuaian beberapa alat bukti ini, akhirnya kami menetapkan saudara YA sebagai tersangka. Atau orang yang patut disangka melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak," tambahnya.

Atas perbuatannya, pria tersebut disangkakan Pasal 76 Juncto Pasal 80 Ayat 3 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Kemudian kami lapis juga dengan Pasal 338 KUHAP tentang secara sengaja menghilangkan nyawa orang.

"Subsider Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia dengan ancaman masing-masing 10 tahun kemudian, 338 itu 15 tahun maksimalnya, 351 ancamannya 7 tahun," tutupnya.

"Pada kesempatan yang baik ini kami juga mohon ijin menyampaikan himbauan. Kepada masyarakat agar tidak mudah menitipkan anak, kepada orang yang belum tentu dipercaya secara pasti," tutupnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Terungkapnya Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Tusuk hingga 20 Kali
Kronologi Terungkapnya Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Tusuk hingga 20 Kali

"Begitu di sana kita olah TKP, barbuk hanya pisau saja, pisau sempat dicuci, pisau dapur."

Baca Selengkapnya
Kronologi Lengkap & Penyebab Anak Tega Bacok Ibu Kandung di Cengkareng: Kok Bisa Tega Banget
Kronologi Lengkap & Penyebab Anak Tega Bacok Ibu Kandung di Cengkareng: Kok Bisa Tega Banget

Aksi biadab dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (9/4/2024) lalu.

Baca Selengkapnya
Kronologi Empat Orang Ditemukan Tewas di Pelataran Parkir Usai Lompat dari Lantai 22 Apartemen Teluk Intan Jakut
Kronologi Empat Orang Ditemukan Tewas di Pelataran Parkir Usai Lompat dari Lantai 22 Apartemen Teluk Intan Jakut

Hasil pengecekan diketahui identitas empat jasad tersebut dua pria berinisial EA dan JWA serta dua wanita berinisial JL dan AIL.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Keluarga Ungkap Kronologi Pencabulan Siswi SMP oleh Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi di Surabaya
Keluarga Ungkap Kronologi Pencabulan Siswi SMP oleh Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi di Surabaya

Kasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga
Kronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga

Kedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Kronologi Santri di Jambi Tewas Penuh Luka: Telepon Ibu Mau Kasih Kejutan, 2 Jam Kemudian Meninggal
Kronologi Santri di Jambi Tewas Penuh Luka: Telepon Ibu Mau Kasih Kejutan, 2 Jam Kemudian Meninggal

Saat dilakukan autopsi yang dilakukan oleh dokter ahli forensik Bhayangkara Jambi, Dokter Erni Situmorang, ternyata ditemukan sejumlah luka di tubuh AH.

Baca Selengkapnya
Kronologi Belasan Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur: Potong Besi Pakai Gergaji Selundupan dan Kikis Tembok
Kronologi Belasan Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur: Potong Besi Pakai Gergaji Selundupan dan Kikis Tembok

Sementara dari 14 Tahanan yang melarikan diri telah 8 Tersangka telah diamankan kembali.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembakaran Sejumlah Bangunan di Waena Papua Menurut Polisi
Kronologi Pembakaran Sejumlah Bangunan di Waena Papua Menurut Polisi

Kejadian bermula ketika rombongan massa pengantar jenazah melintas di Lampu Merah Waena.

Baca Selengkapnya