Kejari Rejang Lebong
-
News •Kejari Rejang Lebong Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Korupsi Puskesmas, Perkuat Pelayanan KesehatanKejaksaan Negeri Rejang Lebong aktif melakukan sosialisasi hukum di puskesmas untuk memperkuat Pencegahan Korupsi Puskesmas Rejang Lebong dan memastikan pelayanan kesehatan yang transparan.
-
News •Jaksa Selidiki Penggunaan Dana Hibah Pilkada Rejang Lebong Rp26 MiliarKejaksaan Negeri Rejang Lebong memulai penyelidikan terhadap penggunaan dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp26 miliar, meminta sejumlah dokumen terkait dari KPU Rejang Lebong untuk ditindaklanjuti.
-
News •Jaksa Sita Aset Ruko 2 Lantai Tersangka Korupsi Makan Pasien RSUD Rejang Lebong, Kerugian Negara Rp800 JutaKejaksaan Negeri Rejang Lebong menyita aset ruko milik tersangka korupsi makan pasien RSUD Rejang Lebong yang merugikan negara Rp800 juta. Akankah kerugian negara dapat dikembalikan?
-
News •Mantan Direktur RSUD Rejang Lebong Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp800 Juta!Mantan Direktur RSUD Rejang Lebong, RV, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi RSUD Rejang Lebong terkait pengadaan makan minum, merugikan negara Rp800 juta. Siapa lagi yang terlibat?
-
News •Terungkap! Korupsi Pengadaan Makan Minum RSUD Rejang Lebong Tanpa Tender, Rugikan Negara Rp800 JutaKejaksaan Negeri Rejang Lebong mengungkap dugaan Korupsi Pengadaan Makan Minum RSUD Rejang Lebong tahun 2022-2023 tanpa tender, merugikan negara Rp800 juta. Dua ASN telah ditetapkan sebagai tersangka.
-
News •Fakta Unik Korupsi RSUD Rejang Lebong: Kejari Terima Pengembalian Rp300 Juta dari TersangkaKejaksaan Negeri Rejang Lebong berhasil menerima pengembalian kerugian negara Rp300 juta dalam kasus dugaan korupsi RSUD Rejang Lebong. Simak detail lengkapnya!