Kasus Jual Beli Hewan Langka
-
6News •Polda Metro Tangkap Pelaku Perdagangan Satwa LangkaPolda Metro Tangkap Pelaku Perdagangan Satwa Langka. Subdit III Sumber Daya Lingkungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu orang tersangka karena memperjualbelikan satwa dilindungi dalam keadaan hidup.
-
8News •Polda Metro Jaya bongkar kasus perdagangan satwa dilindungiPolda Metro Jaya bongkar kasus perdagangan satwa dilindungi. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 128 ekor kura-kura moncong babi, 2 ekor buaya muara, 2 ekor burung kakatua, satu ekor burung jalak Bali, satu ekor siamang, satu ekor lutung Jawa, dan satu ekor burung bayan.
-
7News •Polda Metro bongkar perdagangan satwa dilindungi via media sosialPolda Metro bongkar perdagangan satwa dilindungi via media sosial. Dari pengungkapan kasus tersebut petugas berhasil menyelamatkan 2 buaya muara, 4 lutung Jawa, 1 surili Jawa, 2 siamang, 6 ekor kucing hutan, 2 bayi burung hantu, 2 ular sanca, 1 kukang, 1 monyet pantai, dan 1 elang bondol. Sementara 7 orang ditangkap.
-
9News •Polda Metro Jaya gagalkan jual beli satwa dilindungi via internetPolda Metro Jaya gagalkan jual beli satwa dilindungi via internet. Satwa-satwa yang berhasil diamankan petugas Dirkrimsus Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus tersebut adalah bayi orang utan, macan dahan, hingga beruang madu.
-
7News •Kondisi memprihatinkan puluhan hewan dilindungi yang dijual onlineKondisi memprihatinkan puluhan hewan dilindungi yang dijual online. Petugas BPPH- KLHK dan BBKSDA menemukan belasan sangkar besi yang berisikan satwa dilindungi seperti kucing hutan, macan dahan, elang, berang-berang, lutung emas dan hewan lainnya saat melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kota Pekanbaru.
-
4News •Bareskrim bongkar sindikat perdagangan satwa langka dilindungiBareskrim bongkar sindikat perdagangan satwa langka dilindungi. Bareskrim telah mengamankan dua tersangka HY dan Z dari Medan dengan barang bukti empat ekor anak orangutan.