Polda Metro Tangkap Pelaku Perdagangan Satwa Langka

Polda Metro Tangkap Pelaku Perdagangan Satwa Langka. Subdit III Sumber Daya Lingkungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu orang tersangka karena memperjualbelikan satwa dilindungi dalam keadaan hidup.

Nanda Farikh Ibrahim
Polda Metro Tangkap Pelaku Perdagangan Satwa Langka
Seekor orangutan (pongo abelli) berada di dalam kandang saat dihadirkan sebagai barang bukti dalam rilis kasus tindak pidana di bidang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/1/2021). Subdit III Sumber Daya Lingkungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu orang tersangka karena memperjualbelikan satwa dilindungi dalam keadaan hidup. ©Liputan6.com/Herman Zakharia
Rekomendasi