MAKI Gugat Jaksa Agung Karena Tidak Kenakan Pasal TPPU dalam Kasus Jiwasraya
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menggugat melalui praperadilan Kejaksaan Agung yang menangani kasus dugaan tindakan pidana korupsi di tubuh PT Jiwasraya.
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menggugat melalui praperadilan Kejaksaan Agung yang menangani kasus dugaan tindakan pidana korupsi di tubuh PT Jiwasraya.
Para nasabah mengaku diundang oleh salah satu pihak dari Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK. Tapi ironis, sesampainya di OJK, petugas keamanan justru menghalangi para nasabah untuk masuk.
Rencananya, aksi digelar pada tanggal 21 Februari 2020.
Nasabah dari Forum Korban Jiwasraya tersebut datang pukul 09.00 WIB dan menunggu "sambutan" dari Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut. Meski akhirnya tidak bisa bertemu langsung, para nasabah menyampaikan surat perihal pembayaran polis asuransi Jiwasraya.
Forum Korban Jiwasraya menyambangi kantor Kementerian Keuangan hari ini, Kamis (6/2). Kedatangan mereka untuk menagih pembayaran klaim yang harusnya mereka terima jauh-jauh hari. Mereka ingin bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk berdialog mengenai skema pembayaran klaim.
"Kasus ini (Jiwasraya) kalau tidak diminta oleh Jaksa Agung, tidak diminta BPK, tidak diminta Dirjen Pajak, kami tidak tahu siapa rekening yang kami mau buntuti," kata Kiagus di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (5/2).
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II, Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan bahwa pengembalian uang nasabah Jiwasraya akan diprioritaskan terlebih dahulu kepada masyarakat menengah bawah. Menurutnya, hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dan juga Menteri BUMN, Erick Thohir.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo tengah melakukan inventarisasi sejumlah aset milik tersangka Benny Tjokrosaputro terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Ia pun menegaskan, pihaknya sudah melakukan pemblokiran aset milik Benny Tjokrosaputo. Lalu, terkait adanya pengalihan nama perusahaan milik Benny. Pihaknya belum mengetahui apakah pengalihan nama itu sesudah atau sebelum kasus tersebut mencuat.
Fraksi Demokrat dan PKS resmi menyerahkan berkas usulan pembentukan Pansus Jiwasraya ke Pimpinan DPR. Usulan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin. Azis menjamin usulan tersebut akan ditindaklanjuti oleh pimpinan DPR. Meskipun, usulan itu hanya diberikan oleh dua fraksi dari 10 fraksi.
Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) siang ini, Selasa (4/2) menyerahkan usulan pembentukan Panitia Khusus atau Pansus guna menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya. Usulan tersebut diserahkan kepada Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Demokrat dan PKS Usulkan Pansus Jiwasraya. Fraksi PKS dan Demokrat sepakat mengusulkan kepada pimpinan DPR untuk membentuk Pansus Jiwasraya.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, saat ini sebanyak lima orang saksi diperiksa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung terus mengembangkan kasus gagal bayar yang menimpa PT. Asuransi Jiwasraya (persero). Kejagung meneliti lebih dalam proses jual beli saham dan reksadana yang diduga membuat perusahaan asuransi tersebut rugi.
Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron bersikeras penyelesaian masalah dugaan skandal korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hanya dapat diselesaikan melalui pembentukan panitia khusus (Pansus).
Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Herman Khaeron, menilai kasus Jiwasraya telah memukul kinerja indeks harga saham gabungan (IHSG). Dalam sepekan, menurutnya, IHSG anjlok sekitar 5 persen akibat sentimen kasus Jiwasraya.
Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron membantah Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) baper, terkait postingan di media sosial Facebook mengenai permasalahan dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kabar itu diterimanya langsung dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Yadyn mengapresiasi Kejagung dalam mengambil keputusan penarikan tersebut. Selain itu, dia juga diberikan kenaikan pangkat atas kinerjanya selama ini.