Kementerian PPPA Dampingi ABG yang Diperkosa Berkali-Kali oleh Guru hingga Kades
Kementerian PPPA menyebut, pihaknya sudah melakukan pemenuhan hak untuk korban. Hal ini sesuai Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.